Lumajang,- Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai masih menjadi salah satu kendala dalam pelayanan kesehatan di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), di Kabupaten Lumajang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Lumajang pada tahun 2021 tercatat sebanyak 1. 127.094 jiwa. Sementara jumlah dokter yang tersebar di 25 puskesmas, hanya 50 orang.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, Bayu Wibowo mengatakan, harusnya dengan jumlah penduduk yang sedemikian banyak, Kabupaten Lumajang idealnya memiliki 100 dokter.
“Idealnya memang 1 dokter bisa mencakup 1.000 penduduk, namun di Lumajang masih kekurangan dengan jumlah dokter yang hanya 50 orang di 25 puskesmas,” kata Bayu, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, minimnya jumlah dokter tersebut tentu sangat mempengaruhi ritme pelayanan terhadap pasien yang membutuhkan perawatan dokter.
Dampak yang paling nampak, penumpukan pasien dengan beragam penyakit di sejumlah rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang.
Tak hanya itu, lanjut Bayu, di daerah pelosok pedesaan pun juga membutuhkan dokter. Selama ini, warga di pelosok desa tidak bisa menjangkau layanan dokter.
“Kebanyakan memilih di perkotaan karena berbagai faktor. Inilah juga yang menjadi masalah yang harus ada solusinya,” jelasnya.
Faktor lain yang mempengaruhi kurangnya jumlah dokter di Lumajang adalah sepinya minat dokter mengisi posisi pegawai negeri sipil saat rekrutmen.
“Ini juga dipengaruhi oleh faktor kesejahteraan. Sekolah dokter itu mahal, akhirnya banyak yang berpikir ketika jadi PNS penghasilan tidak sepadan. Padahal jadi PNS kan memang murni pengabdian,” tutur Bayu.
Menurut Bayu, Dinkes P2KB tidak bisa berbuat banyak dalam upaya memenuhi kebutuhan dokter. Pasalnya kuota rekrutmen dokter merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa mengajukan untuk memenuhi kekurangan tersebut. Kan kuota perekrutan juga dari pemerintah pusat,” pungkas dia. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R