Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 30 Mar 2023 20:31 WIB

Tak Ada Batasan Usia, Jemaah Berusia 100 Tahun di Lumajang Bisa Berangkat Haji


					Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim. Perbesar

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim.

Lumajang,- Jemaah calon haji tahun ini di Kabupaten Lumajang mencapai 855 orang. Dari ratusan jemaah itu, ada jemaah lanjut usia (lansia) yang disebut-sebut berusia 100 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim. Menurutnya, jemaah yang berusia 100 tahun itu akan mendapatkan pendampingan khusus.

“Jumlah calon jamaah haji lansia Lumajang 49 orang, di antaranya ada jamaah yang berusia 100 tahun. Dari jumlah jamaah lansia tersebut, petugas kami yang mengawal lansia ada 5 orang di kloter itu. Serta 3 orang tenaga kesehatan,” kata Muslim, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskannya, di Kabupaten Lumajang tahun ini total 855 jemaah calon haji. Adapun jadwal keberangkatan ke tanah suci, masih dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Hingga saat ini kami terus meningkatkan pelayanan kepada para calon jamaah. Para petugas dimulai dari sekarang sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mereka ketika sedang melaksanakan ibadah haji. Juga melakukan koordinasi dengan KBIH serta petugas haji agar mengetahui sejak dini tentang kondisi para jamaah lansia,” ungkapnya.

Muslim menambahkan, pada tahun 2023 ini pembatasan usia jemaah calon haji sudah dihapus. Tidak ada lagi penetapan syarat keberangkatan hanya untuk usia di bawah 65 tahun.

Padahal sebelumnya, aturan ini diberlakukan terutama saat pandemi Covid-19 melanda, tak terkecuali di Indonesia dan Arab Saudi.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan