Menu

Mode Gelap
Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

Ekonomi · 31 Mar 2023 18:15 WIB

Masa Tanam, Serapan Pupuk di Kabupaten Probolinggo Tinggi


					Proses Penbajakan di salah satu sawah yang berada di Kecamatan Besuk. Perbesar

Proses Penbajakan di salah satu sawah yang berada di Kecamatan Besuk.

Probolinggo – Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo terbilang cukup tinggi. Untuk jenis Urea sudah 24,11 persen yang tersalurkan. Sedangkan pupuk NPK sudah 15,09 persen.

Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian pada Dinas Pertanian (Disperta), Bambang Suprayitno mengatakan, dari total alokasi 30.604,917 kilogram (kg) untuk pupuk Urea, sebanyak 7.378,03 kg sudah tersalurkan. Sedangkan untuk jenis NPK, sudah tersalur 3.530,43 kg dari alokasi 23.393,761 kg.

“Jumlah tersebut sesuai dengan hasil rekap terakhir kami, untuk yang Maret masih terus kami rekap,” katanya, Jumat (31/3/2023).

Ia menyebut, tingginya serapan pupuk subsidi itu tidak terlepas dari masa tanam yang saat ini terjadi di sejumlah daerah. Siklusnya, saban awal tahun memang banyak petani yang baru memulai tanam padi.

“Januari – Maret memang masuk masa tanam padi. Jadi permintaan cukup tinggi,” ujarnya.

Bambang menambahkan, saat ini terdapat 115.438 petani di Kabupaten Probolinggo yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan berhak menerima pupuk subsidi. Meski begitu, ratusan ribu petani tersebut tak bisa seenaknya mendapatkan pupuk subsidi.

Ada regulasi yang mengatur, yakni Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Di dalam permentan tersebut diatur, hanya sembilan komoditas tanaman yang bisa mendapatkan pupuk subsidi, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

“Meski terdata, tapi tanamannya di luar yang sembilan, tidak bisa gunakan pupuk subsidi,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Trending di Ekonomi