Probolinggo – Pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terus dimatangkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Sebab, April ini, sejumlah Raperda rencananya mulai dibahas.
Ketua Bapemperda DPRD, Sugiyanto mengatakan, ada empat pansus yang tengah disiapkan. Sehingga, dengan 17 Raperda yang akan dibahas pada tahun ini, setidaknya satu pansus bisa fokus pada empat perda.
“Yang jelas pansus ini akan diisi perwakilan dari semua fraksi yang ada,” katanya.
Sementara, untuk mengisi jabatan ketua pansus, pihaknya pun mempersilakan siapa saja untuk mempersiapkan diri. Sebab, untuk mengisi jabatan ketua pansus, tidak harus berasal dari ketua partai, ketua fraksi, ataupun ketua komisi yang ada.
“Sistemnya pemilihan, yang memilih nanti anggota pansus masing-masing,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Haji Aan tersebut melanjutkan, dari 17 Raperda yang akan dibahas pada tahun ini, terdapat sejumlah rancangan yang merupakan inisiatif dari DPRD setempat. Seperti halnya perda tentang Madin dan Raperda tentang Persampahan.
“Selain ini inisiatif dari kami, ini juga menjadi perda prioritas pada tahun ini,” katanya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.