Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2023 20:14 WIB

Pembacokan Pedagang HP Bekas, Tersangka Emosi karena Dompet Hilang


					EMOSI: Tersangka, Mochammad Fatchan (bersarung), saat ditangkap aparat Polsek Gadingrejo. (foto: Moh. Rois) Perbesar

EMOSI: Tersangka, Mochammad Fatchan (bersarung), saat ditangkap aparat Polsek Gadingrejo. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan Mochammad Fatchan (33) warga Dusun Gumeng, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap Kasroni (55).

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty, tersangka yang berprofesi sebagai penjual ikan ini mengaku mendatangi lapak Kasroni untuk membeli kartu telepon seluler.

Namun, dia tiba-tiba menyadari bahwa dompetnya hilang saat meninggalkan lapak HP bekas tersebut. Kemudian tersangka kembali ke lapak milik Kasroni untuk menanyakan tentang dompetnya.

“Tersangka lalu kembali ke lapak korban untuk menanyakan dompetnya,” ujar Vita saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2023).

Tersangka menanyakan dompetnya pada Imaniar Privajanti (29), anak perempuan korban yang saat itu menjaga lapak.

Imaniar mengatakan kepada tersangka bahwa dia tidak menemukan dompet apapun, namun tersangka bersikeras bahwa dompetnya hilang di sekitar area tersebut. Pertengkaran kemudian terjadi diantara mereka, yang menyebabkan Kasroni membela putrinya.

“Ketika beradu mulut dengan Kasroni, emosi tersangka tersulut. Tersangka kemudian membacok Kasroni hingga luka berat,” ujar Vita.

Vita menyatakan, pengakuan tersangka perlu diverifikasi dengan keterangan korban sebelum dapat diambil kesimpulan.

“Itu pengakuan terakhir pelaku waktu diperiksa di polsek. Hingga saat ini kami terus mendalami kasus tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana dijetahui, Penjual HP bekas asal Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kasroni, menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam, Rabu (29/3/2023) malam.

Kejadian itu terjadi di trotoar Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo. Korban tiba tiba didatangi seorang laki-laki dengan membawa sebilah celurit dan langsung membacok kepala korban bagian belakang.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Ia langsung dilarikan ke RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena kondisi memburuk, Korban dirujuk ke Surabaya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal