Menu ✖

Mode Gelap

Berita Pantura · 5 Apr 2023 15:03 WIB

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Dishub Pasang Tiga Palang Pintu Manual


					Petugas sedang memasang palang pintu manual (istimewa). Perbesar

Petugas sedang memasang palang pintu manual (istimewa).

Probolinggo – Untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memasang palang pintu manual di sejumlah titik di Kabupaten Probolinggo. Diharapkan dengan pemasangan palang pintu manual ini tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu.

Tiga palang pintu kereta api manual tersebut di pasang di tiga titik perlintasan tanpa palang pintu. Yakni, di Desa Curahtulis dan Desa Bayeman Kecamatan Tongas dan Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih.

Kepala Dishub, Taupik Alami mengatakan, pemasangan tiga palang pintu tersebut dilakukan, Senin lalu (3/04/2023). Hal itu sebagai upaya pemerintah meningkatkan keselamatan transportasi masyarakat di perlintasan sebidang.

“Keseriusan tersebut terbukti pada 2022 Dishub Kabupaten Probolinggo meraih penghargaan Railways Safety Award dari Kementerian Perhubungan atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan transportasi di perlintasan sebidang kereta api,” ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Dishub Kabupaten Probolinggo telah membangun sebuah pos jaga perlintasan kereta api di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, 2022 lalu. Dishub berencana membangun pos jaga perlintasan kereta api di empat titik dari total 47 perlintasan sebidang.

“Untuk itu kami swakelola bersama elemen masyarakat bekerja sama dengan pemerintah desa yang ada perlintasan kereta apinya, sehingga kita bangun palang pintu kereta api manual,” ujarnya.

Dalam pembangunan palang pintu kereta api manual ini Dishub akan mengambil tenaga relawan dari desa. Di samping itu, di beberapa titik perlintasan rambu-rambu akan dioptimalkan dan dicukupi, salah satunya jadwal kereta api yang akan melintas.

Kadishub berharap ikhtiar ini harus didukung oleh pengguna transportasi atau pengguna yang melewati jalan perlintasan sebidang dengan mematuhi rambu-rambu sebelum melintas di perlintasan kereta api.

“Kita mengupayakan keselamatan bersama, semoga ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang khususnya di Kabupaten Probolinggo,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura