Tiris,- Masih ingat dengan pelemparan mercon oleh orang tak dikenal di rumah Siban (67) warga Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo? Meski pelaku belum tertangkap, namun korban justru sudah cabut laporan.
Pencabutan laporan dilakukan setelah korban musyawarah secara kekeluargaan dengan keluarganya. Korban dan keluarganya mengaku tidak ingin memperpanjang aksi teror tersebut.
Pertimbangannya, korban telah mengetahui terduga pelaku. Penyelesaian secara kekeluargaan pun diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan mencegah timbulnya masalah baru.
“Kemarin (Selasa, red) korban didampingi oleh Kepala Desa Jangkang datang dan mencabut laporan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tiris, Aiptu Yuniarto, Jum’at (7/4/23).
Yuniarto mengatakan, sebelumnya, ia telah memeriksa empat orang sebagai saksi kejadian. Meliputi korban dan anak menantu korban yang saat kejadian keduanya berada di dalam rumah. Dua saksi lainnya adalah perangkat desa setempat.
Sampai korban mencabut laporannya, imbuh Yuniator, pihaknya masih belum mengantongi nama terduga pelaku. Empat orang yang diperiksa kapasitasnya baru sebagai saksi.
“Korban sudah bulat mencabut laporan. Tentunya telah dipikirkan matang-matang oleh korban dan anggota keluarga lainnya. Saat itu juga kami hentikan penyelidikannya,” beber dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ledakan hebat terjadi di Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (25/3/23) dini hari. Ledakan tersebut terjadi di rumah korban bernama Siban (67).
Akibat ledakan tersebut, kaca jendela rumah korban rusak hingga sebagian atap terasnya.
Atas kejadian tersebut, kepolisian setempat telah melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP). Hasilnya, berdasarkan barang bukti yang terkumpul diduga ledakan tersebut berasal dari mercon yang dilemparkan oleh orang tak dikenal. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R