Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 9 Apr 2023 06:12 WIB

Kelompok Pemuda Tawur di Mayangan, Satu Orang Kritis


					Foto: Tangkapan layar video tawuran di Simpang Lima Mayangan, Kota Probolinggo. Perbesar

Foto: Tangkapan layar video tawuran di Simpang Lima Mayangan, Kota Probolinggo.

Probolinggo,- Tawuran terjadi di Simpang Lima, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu malam (8/4/23). Akibatnya, seorang pemuda kritis pasca mengalami luka parah di kepala.

Tawuran sekelompok pemuda itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Sejumlah remaja tanpa diketahui penyebabnya ini terlibat perkelahian.

Seorang warga bernama Agus Wahyuni (23), warga Dusun Kramat, Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, alami luka parah hingga tak sadarkan diri.

Tak lama kemudian, petugas dari Samapta Polres Probolinggo Kota, dan Polsek Mayangan tiba di lokasi dan membubarkan tawuran.

Sementara korban yang tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke IGD RSUD dr. Mohamad Saleh untuk mendapat perawatan medis.

“Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi TKP dan mendapati bahwa ada satu orang yang sudah tidak sadar dan mengalami luka,” ujar Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota, AKP Ardi Bita Kumala.

Agar tak terjadi aksi tawuran susulan, petugas kemudian membubarkan sejumlah gerombolan pemuda yang sedang berkumpul di sekitar Simpang Lima Mayangan.

“Dugaan penyebab tawuran ini dipicu miras dan knalpot brong. Namun informasi yang saya terima dari warga, tawuran ini diawali bleyer,” imbuh AKP Ardi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal