Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Politik · 10 Apr 2023 21:24 WIB

Puluhan PPK-PPS di Lumajang Dikabarkan Berasal dari Parpol, Benarkah?


					KLARIFIKASI: KPU Lumajang memanggil PPK dan PPS terindikasi pengurus parpol untuk klarifikasi. (foto: Asmadi) Perbesar

KLARIFIKASI: KPU Lumajang memanggil PPK dan PPS terindikasi pengurus parpol untuk klarifikasi. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Beberapa hari terakhir, beredar kabar bahwa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lumajang terlibat dalam politik praktis.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita pun memanggil 42 PPK dan PPS yang terindikasi menjadi pengurus partai politik (parpol).

Penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa itu lantas diinterogasi perihal kebenaran tudingan yang menyebut puluhan orang itu masuk dalam struktur anggota parpol.

“Jadi anggota yang sudah dikumpulkan KPU, yakni 7 PPK dan 35 PPS untuk dimintai keterangan,” kata Yuyun saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, setelah anggota PPK dan PPS di kumpulkan, ada temuan baru bahwa nama PPS atau PPK yang terindikasi jadi anggota parpol, namanya sama dengan nama pengurus parpol.

Nama-nama yang tercatut dalam kepengurusan partai, nantinya akan mendatangi kantor partai tersebut untuk dimintai keterangan serta menyertakan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Apabila nanti namanya sama dengan pengurus partai, harus membawa surat yang isinya tidak merasa menjadi pengurus partai. Setelah itu, datangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk klarifikasi, dan harus dapat surat dari partai yang mencatutnya,” jelasnya.

Menurunya, anggota PPK dan PPS yang tercatut namanya dengan pengurus Partai PKN, PKB, PPP, PDI, PBB, Hanura, dan Partai Golkar.

Saat dipertajam soal siapa nama-nama yang tercatut dalam partai tersebut, Yuyun mengatakan, masih dalam proses validasi data.

“Untuk saat ini, kami belum bisa mempubliskan secara terbuka. Sebab, semua data yang masuk di KPU masih diperiksa secara bertahap dan setelah ditemukan bukti kalau yang bersangkutan ikut dalam politik praktis, kami tidak segan untuk mempublikasikannya,” kelit Yuyun. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik