Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Hukum & Kriminal · 10 Apr 2023 13:36 WIB

Seorang Pelaku Penganiayaan di Mayangan Ditangkap Polisi


					Foto pelaku penganiayaan inisial W (istimewa) Perbesar

Foto pelaku penganiayaan inisial W (istimewa)

Probolinggo – Satuan Reskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil membekuk satu pelaku pengeroyokan di Simpang Lima, Mayangan, Sabtu malam kemarin. Penangkapan satu pelaku ini setelah petugas menyelidiki salah satunya dari video yang beredar.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Melalui Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku pengeroyokan berinisial W (26), warga Kecamatan Mayangan ini, bermula saat terjadi tawuran yang terjadi di Simpang Lima Mayangan.

Setelah mendapat laporan, petugas kemudian mendatangi TKP dan mendapati Agus Wahyuni (23), warga Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih tergeletak, yang kemudian membawanya ke RSUD dr. Mohamad Saleh.

“Dari kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota langsung melakukan penyelidikan, yang kemudian berhasil mengamankan pelaku yang tak lain warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, serta juga melalui video yang beredar di medsos, dan juga informasi yang di dapat bahwa salah stau pengeroyokan adalah W, yang memiliki peran menendang dan memukul korban.

Selain telah menangkap dan menetapkan W sebagai tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti. Yakni, tiga batako yang digunakan untuk menganiaya korban, satu buah kaos warna kuning yang digunakan korban, satu pasang kaos dan celana warna hitam milik pelaku, serta beberapa rekaman video.

“Saat ini petugas masih mengejar pelaku lain yang ikut menganiaya korban,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal