Probolinggo,- Bulan Ramadhan jadi momentum untuk menebar kebaikan kepada sesama, tak terkecuali untuk pelaku kejahatan. Di Kabupaten Probolinggo, puluhan tersangka kasus narkotika dapat santunan dari kepolisian.
Kasatresnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, ada 34 orang tersangka kasus narkotika yang mendapatkan santunan sembako. Santunan itu diberikan di Polres Probolinggo.
“Agar pihak keluarga dapat menjenguk tersangka dan juga memberikan peringatan maupun arahan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Jayadi, Senin (11/4/23).
Selain pelaku kejahatan, santunan juga diberikan kepada puluhan anak yatim piatu. Santunan itu diberikan di yayasan yatim piatu Hidayatul islam Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Tak sampai sepuluh menit, sebanyak 110 nasi kotak dan kue tersalurkan. Santunan itu bisa menjadi bekal anak-anak yatim piatu untuk berbuka puasa bersama.
“Alhamdulillah bisa berbagi ke sesama saudara terutama kepada yatim piatu, ini merupakan kesempatan yang tidak boleh kita sia-siakan,” ucapnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R