Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 11 Apr 2023 17:24 WIB

Kades Karanganyar Meninggal, Pemkab Pastikan Jumlah Pj Kades Bertambah


					Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

Probolinggo – Saat ini, di Kabupaten Probolinggo terdapat tujuh desa yang belum mempunyai kepala desa (kades) definitif. Namun jumlah tersebut dipastikan akan bertambah setelah meninggalnya Sudi, Kades Karanganyar, Kecamatan Bantaran. Ia meninggal pada Senin (10/4/2023) kemarin.

Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Muhammad Idris mengatakan, terkait meninggalnya Kades Karanganyar ini, pihaknya mengaku turut berbela sungkawa.

“Tentu pertama kami turut berbela sungkawa. Selanjutnya, kami tunggu laporan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa, Red) kepada bupati melalui camat, agar bisa segera ditunjuk Pj (penjabat, Red.) kades, sehingga roda pemerintahan di tingkat desa bisa terus berjalan,” katanya, Selasa (11/4/2023).

Idris melanjutkan, untuk penunjukan Pj Kades ini, mekamismenya memang harus ada laporan kematian dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Laporan tersebut ditujukan kepada bupati melalui kecamatan setempat.

“Salah satu acuan kenapa ditunjuk Pj, ya laopran ini. Karena kadesnya meninggal, makanya kepala daerah bisa menentukan Pj kades,” ujarnya.

Nantinya, setelah laporan dari desa dibuat, akan ada tahapan selanjutnya, yakni terkait penentuan Pj. Dalam hal ini Camat Bantaran bisa memberikan opsi setidaknya tiga orang kepada wakil bupati untuk dipilih.

“Camat bisa mengusulkan, tapi nanti siapa yang ditunjuk, itu haknya wabup,” katanya.

Idris juga menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan Pj Kades Karanganyar ini nantinya akan memimpin desa sampai kapan. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang menggagas gelaran Pilkades Pemilihan Antar Waktu (PAW).

“Yang jelas Pilkades PAW ini akan dilaksanakan tahun ini pada empat desa yang sebelumnya tidak ikut serta dalam Pilkades serentak 2022 lalu. Kalau nantinya Pilkades PAW ini sukses, tidak menutup kemungkinan desa yang dipimpin Pj kades karena kadesnya meninggal ini juga akan digelar Pilkades PAW,” ucapnya.

Sebagai Informasi, selain Desa Karanganyar, saat ini terdapat tujuh desa di Probolinggo yang belum memiliki kades definitif. Ketujuh desa itu ialah Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar; Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton; Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; serta Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan