Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 12 Apr 2023 16:52 WIB

Belum Punya Kades dan Pj Kades, Dua Desa di Probolinggo Dipimpin Plt Kades


					Kantor Bupati Kabupaten Probolinggo. Perbesar

Kantor Bupati Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo – Saat ini, terdapat dua desa di Kabupaten Probolinggo yang belum memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa. Padahal dua desa tersebut sedang tidak memiliki kepala desa (kades).

Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, kedua desa itu adalah Bulupandak, Kecamatan Gading dan Karanganyar, Kecamatan Bantaran. Kedua kepala desa itu meninggal dunia.

“Kades Bulupandak meninggal awal Maret lalu dan yang Karanganyar, Senin (10/4/2023) lalu,” katanya, Rabu (12/4/2023).

Ia menjelaskan, belum adanya penunjukan Pj kades pada Desa Bulupandak lantaran di waktu yang berdekataan Wakil Bupati Probolinggo melaksanakan ibadah umrah dan baru tiba pada awal April lalu. Sedangkan untuk proses penunjukan Pj Kades Karanganyar, saat ini masih dalam proses.

“Wabup kan kemarin-kemarinnya umroh, jadi belum ada penunjukan. Tapi yang jelas saat ini sedang dalam proses, termasuk juga untuk Desa Karanganyar,” katanya.

Lebih lanjut Idris menyampaikan, selama belum ada penunjukan Pj Kades, kedua desa tersebut kini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades. Plt Kades tersebut akan memimpin desa hingga ada penunjukan Pj Kades.

“Yang ditunjuk jadi Plt kades adalah sekdes (sekretaris desa, Red.)-nya. Biar roda pemerintahan itu bisa terus berjalan.

Sebagai Informasi, selain kedua desa tersebut, masih ada enam desa lainnya yang belum memiliki kades definitif. Keenam desa itu ialah Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar; Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton; serta Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan