Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 13 Apr 2023 16:22 WIB

Hampir 2 Ribu Penyintas Semeru Tempati Relokasi, Pemkab Lumajang Susun RT, RW dan Dusun


					RELOKASI: Kondisi hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) bagi penyintas semeru. (foto: Asmadi) Perbesar

RELOKASI: Kondisi hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) bagi penyintas semeru. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Sebagian korban terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang akhirnya bisa menempati rumah relokasi bantuan dari pemerintah, baik hunian tetap (huntap) maupun hunian sementara (huntara).

Pemberian kunci hunian dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan validasi data yang diolah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang.

Sebanyak 1.833 kunci telah diserahkan kepada warga terdampak bencana erupsi. Sebelum menempati rumah hunian, warga tinggal di kawasan zona merah bencana Gunungapi Semeru.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang) tengah menyusun pembagian RT, RW dan dusun bagi warga penyintas Semeru.

Asisten Setda Administrasi Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan asal kawasan baru di hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD).

“Masih membutuhkan proses pendataan, sebab kita tidak bisa serta merta membuat RT, RW, dan dusun baru,” katanya, Kamis (13/4/2023).

Selain itu, pihaknya melakulan telaah data administratif dan telah difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang.

Agar, identitas penyintas semeru bisa tertata, dan bisa sesuai dengan tempat tinggal lama yang saat ini berada di zona merah.

“Kami inginkan paling utama adalah terkait identitas warga penyintas Semeru, yang mana mereka dari asal desa lama akan diperbarui di hunian relokasi yang baru setelah proses administratif selesai terbentuk,” ujar dia.

Nugroho pun berharap, proses pendataan administratif bisa segera rampung, dan bisa segera terbentuk RT, RW dan dusun di hunian relokasi BSD.

“Mudah-mudahan diwaktu singkat ini segera klir. Intinya segera merubah identitas warga menjadi penduduk di hunian relokasi BSD,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Trending di Pemerintahan