Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Hukum & Kriminal · 14 Apr 2023 14:39 WIB

Diduga Timbun Pupuk, Warga Kertosono Gading Diringkus Polisi


					TIMBUN: 12 sak pupuk subsidi ditemukan dalam Toyoya Kijang Innova hitam berplat N 1604 MJ. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TIMBUN: 12 sak pupuk subsidi ditemukan dalam Toyoya Kijang Innova hitam berplat N 1604 MJ. (foto: Ainul Jannah)

Gading,- Pria bernama Edi, warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kamis (13/4/23). Ia ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam penimbunan pupuk.

Informasi yang dihimpun, Edi diciduk polisi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mencurigai muatan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi (nopol) N 1604 MJ.

Mobil itu melaju agak lamban seperti sedang over kapasitas. Tanpa sepengetahuan pengemudi mobil, warga yang curiga lantas membuntutinya dari belakang.

Setibanya di Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mobil tiba-tiba berhenti. Saat dilihat dari luar kaca mobil, terlihat ada tumpukan pupuk subsidi didalamnya.

“Ada 9 sak pupuk urea dan 3 sak pupuk ponska. Sopirnya sempat menjauh tapi pas sudah banyak warga melihat, dia balik lagi dan ternyata sudah ada warga yang lapor ke polisi,” kata Hasbullah, warga Desa Sogaan.

Menurutnya, sebelum sopir mobil diamankan petugas, warga sempat menanyakan terkait pupuk tersebut. Si sopir menjawab bahwa pupuk ia dapat dari Kecamatan Tiris yang hendak dikirim ke wilayah Kecamatan Gading.

Total, 12 sak pupuk tersebut beratnya 6 kwintal. Tak berselang lama pasca cek-cok dengan warga, aparat kepolisian datang lalu menangkap Edi.

“Warga makin tidak percaya, karena Kecamatan Gading itu sudah dilewati. Sehingga kami curiga yang bersangkutan ini mafia pupuk dan sekarang orang dan barang bukti termasuk mobilnya sudah dibawa anggota Polres Probolinggo,” urai dia.

Sementara itu, Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan jika pihaknya mengamankan salah seorang warga yang membawa pupuk setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Sekarang sedang kami periksa, dan untuk yang lain-lainnya, seperti penimbunan atau mafia pupuk masih belum bisa kami jelaskan, mohon waktu ya,” jawab Adi Sapta saat dikonfirmasi.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran

25 Maret 2025 - 18:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal