Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 14 Apr 2023 16:04 WIB

Transaksi Mencurigakan Libatkan Kades, Polisi Sita 1,5 Ton Pupuk Subsidi


					Tangkapan layar saat petugas kepolisian cek-cok dengan kades saat hendak sita pupuk subsidi. Perbesar

Tangkapan layar saat petugas kepolisian cek-cok dengan kades saat hendak sita pupuk subsidi.

Besuk,- Diduga terlibat dalam transaksi jual beli pupuk mencurigakan, Kepala Desa (Kades) Bagi, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dipanggil aparat penegak hukum, Kamis (13/4/23). Dalam transaksi itu, ditemukan pupuk subsidi sebanyak 1,5 ton.

Informasi yang dihimpun, transaksi tersebut terjadi di depan kios Zainul, warga Desa Bago, Kecamatan Besuk. Pembeli pupuk dengan jumlah banyak tersebut adalah Nawawi, Kades Bago.

“Warga kaget setelah 30 karung itu hanya untuk satu orang saja, padahal sekarang sulitnya pupuk bukan main. Sehingga terjadilah perdebatan warga sama kades ini, sampai penyidik dari Polres Probolinggo datang ke lokasi,” kata salah seorang warga sekitar berinisial MH, Jum’at (14/4/23).

Perdebatan antara petugas kepolisian dengan Kades Bago berlangsung alot. Petugas kemudian mengambil jalan tengah dengan memanggil pembeli dan penjual pupuk, datang ke Polres Probolinggo guna penyelidikan lebih lanjut.

“Awalnya cuma beberapa anggota dari Polres Probolinggo saja yang ke lokasi, tapi kades ini malah memanggil warganya, sehingga datang puluhan anggota polisi yang lain mengendarai 1 truk dan 2 mobil Sabhara,” ungkap MH.

Selanjutnya pihak kepolisian memanggil pemilik kios maupun oknum kades Bago dipanggil ke Polres Probolinggo untuk kepentingan penyelidikan dan dimintai keterangan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, IPDA Haryo Fery Dias Atmadja dalam video rekaman yang beredar di WhatsApp Grup (WAG) meminta agar Kades Bago, mendatangi Polres Probolinggo untuk memastikan kepemilikan dari puluhan sak pupuk tersebut.

“Kami hanya meminta bukti kepemilikan dari pupuk ini, kalau memang nanti ada bukti, kami sendiri yang akan memfasilitasi pengembalian pupuk ini. Tapi harus sesuai prosedur dan bisa menunjukkan semua yang nantinya kami minta,” papar dia. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal