Besuk,- Diduga terlibat dalam transaksi jual beli pupuk mencurigakan, Kepala Desa (Kades) Bagi, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dipanggil aparat penegak hukum, Kamis (13/4/23). Dalam transaksi itu, ditemukan pupuk subsidi sebanyak 1,5 ton.
Informasi yang dihimpun, transaksi tersebut terjadi di depan kios Zainul, warga Desa Bago, Kecamatan Besuk. Pembeli pupuk dengan jumlah banyak tersebut adalah Nawawi, Kades Bago.
“Warga kaget setelah 30 karung itu hanya untuk satu orang saja, padahal sekarang sulitnya pupuk bukan main. Sehingga terjadilah perdebatan warga sama kades ini, sampai penyidik dari Polres Probolinggo datang ke lokasi,” kata salah seorang warga sekitar berinisial MH, Jum’at (14/4/23).
Perdebatan antara petugas kepolisian dengan Kades Bago berlangsung alot. Petugas kemudian mengambil jalan tengah dengan memanggil pembeli dan penjual pupuk, datang ke Polres Probolinggo guna penyelidikan lebih lanjut.
“Awalnya cuma beberapa anggota dari Polres Probolinggo saja yang ke lokasi, tapi kades ini malah memanggil warganya, sehingga datang puluhan anggota polisi yang lain mengendarai 1 truk dan 2 mobil Sabhara,” ungkap MH.
Selanjutnya pihak kepolisian memanggil pemilik kios maupun oknum kades Bago dipanggil ke Polres Probolinggo untuk kepentingan penyelidikan dan dimintai keterangan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, IPDA Haryo Fery Dias Atmadja dalam video rekaman yang beredar di WhatsApp Grup (WAG) meminta agar Kades Bago, mendatangi Polres Probolinggo untuk memastikan kepemilikan dari puluhan sak pupuk tersebut.
“Kami hanya meminta bukti kepemilikan dari pupuk ini, kalau memang nanti ada bukti, kami sendiri yang akan memfasilitasi pengembalian pupuk ini. Tapi harus sesuai prosedur dan bisa menunjukkan semua yang nantinya kami minta,” papar dia. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.