Lumajang,- Polres Lumajang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong hasil razia selama dua pekan sebelum Operasi Ketupat 2023 dimulai, Senin (17/4/2023).
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang menyampaikan, miras yang dimusnahkan sebanyak 2.800 botol, dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sementara knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.
Dijelaskannya Kapolres, pemunahan ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Tak hanya itu, para pemilik barang-barang tersebut juga diproses hukum.
“Saat ini, beberapa tersangka sudah menjalani tindak pidana ringan ke pengadilan. Ada juga yang masih dalam proses hukum,” kata Jackson.
Ditegaskannya, Polres Lumajang beserta jajarannya akan terus melakukan pengamanan, baik itu di wilayah kota, kecamatan maupun desa untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain peredaran miras, imbuh Kapolres, pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong juga jadi atensi untuk ditertibkan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
“Saat ini kita telah menyasar di beberapa desa yang banyak menggunakan knalpot brong. Hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakan yang ibadah, dan yang juga masyarakat yang sedang istirahat,” paparnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT