Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 17 Apr 2023 14:03 WIB

Jelang Lebaran, Polres Lumajang ‘Panen’ Miras dan Knalpot Brong


					PANEN: Barang bukti miras dan knalpot brong yang dimusnahkan Polres Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

PANEN: Barang bukti miras dan knalpot brong yang dimusnahkan Polres Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Polres Lumajang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong hasil razia selama dua pekan sebelum Operasi Ketupat 2023 dimulai, Senin (17/4/2023).

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang menyampaikan, miras yang dimusnahkan sebanyak 2.800 botol, dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sementara knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Dijelaskannya Kapolres, pemunahan ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Tak hanya itu, para pemilik barang-barang tersebut juga diproses hukum.

“Saat ini, beberapa tersangka sudah menjalani tindak pidana ringan ke pengadilan. Ada juga yang masih dalam proses hukum,” kata Jackson.

Ditegaskannya, Polres Lumajang beserta jajarannya akan terus melakukan pengamanan, baik itu di wilayah kota, kecamatan maupun desa untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain peredaran miras, imbuh Kapolres, pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong juga jadi atensi untuk ditertibkan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Saat ini kita telah menyasar di beberapa desa yang banyak menggunakan knalpot brong. Hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakan yang ibadah, dan yang juga masyarakat yang sedang istirahat,” paparnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal