Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 17 Apr 2023 13:54 WIB

Selama Ramadhan, Polres Probolinggo Sita 1.610 Botol Miras, Langsung Dimusnahkan


					DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan unsur Forkopimda Kab. Probolinggo, musnahkan barang bukti hasil operasi pekat 2023. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan unsur Forkopimda Kab. Probolinggo, musnahkan barang bukti hasil operasi pekat 2023. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot brong dimusnahkan Polres Probolinggo, di alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (17/4/23) pagi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 1.610 botol, yang merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadhan.

“Ini merupakan upaya nyata kinerja Polri/TNI maupun perangkat daerah dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan saat bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri,” kata Kapolres Arsya.

Selain minuman beralkohol, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 20 knalpot brong, lima velg kecil, dan dua unit sepeda motor protolan.

“Kami bersama stakeholder akan terus bersinergi untuk menciptakan kamtibmas di wilayah hukum kami. Kami harap masyarakat tetap mewaspadai keadaan sekitar,” imbuh.

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat. Sementara knalpot brong dan velg kecil, dirusak dengan cara dipotong-potong menggunakan gerinda.

Wakil Bupati Probolinggo, H.A Timbul Prihanjoko, mengajak semua stakeholder dan juga masyarakat, bersama-sama terlibat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Tentunya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Kami juga senang sekali karena kinerja polri sangat ril sekali,” ungkap Wabup Timbul. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal