Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 19 Apr 2023 19:47 WIB

Penyelewengan Pupuk Subsidi 2 Ton Didalami Polisi, Sopir-kenek Diamankan


					DICEGAT: Pikap yang mengangkut pupuk subsidi sebanyak 2 ton dicegat warga. (foto: istimewa) Perbesar

DICEGAT: Pikap yang mengangkut pupuk subsidi sebanyak 2 ton dicegat warga. (foto: istimewa)

Pakuniran,- Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang diangkut pikap warna hitam dengan nomor polisi (nopol) N 9361 NL, berbuntut panjang. Kasus ini, kini tengah ditangani Polres Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran Iptu Adi Pradana mengatakan, pelimpahan kasus dari Polsek Pakuniran ke Polres Probolinggo dilakukan, tak lama setelah pikap dan sopirnya diamankan ke polsek setempat.

“Betul, kemarin (kasus ini) sudah dilimpahkan ke Polres Probolinggo,” kata Adi, Rabu (19/4/23).

Dikonfirmasi terpisah, penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan jika pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Pakuniran.

Dijelaskan Sapta, pikap yang memuat 40 sak pupuk subsidi dengan berat total 2 ton itu, diamankan berikut sopirnya, Wahid Ali Abdillah(26), warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, dan kenek Samsul Arifin (33) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.

“Sudah diamankan, saat ini masih proses penyelidikan,” terangnya saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, pikap bermuatan pupuk subsidi yang diduga ilegal, dicegat warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Selasa (18/4/23) dini hari.

Warga curiga karena pikap ditutup terpal. Setelah dibuka, ditemukan 2 ton pupuk subsidi yang rencananya hendak dikirim ke wilayah kecamatan Besuk. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal