Pakuniran,- Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang diangkut pikap warna hitam dengan nomor polisi (nopol) N 9361 NL, berbuntut panjang. Kasus ini, kini tengah ditangani Polres Probolinggo.
Kanitreskrim Polsek Pakuniran Iptu Adi Pradana mengatakan, pelimpahan kasus dari Polsek Pakuniran ke Polres Probolinggo dilakukan, tak lama setelah pikap dan sopirnya diamankan ke polsek setempat.
“Betul, kemarin (kasus ini) sudah dilimpahkan ke Polres Probolinggo,” kata Adi, Rabu (19/4/23).
Dikonfirmasi terpisah, penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan jika pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Pakuniran.
Dijelaskan Sapta, pikap yang memuat 40 sak pupuk subsidi dengan berat total 2 ton itu, diamankan berikut sopirnya, Wahid Ali Abdillah(26), warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, dan kenek Samsul Arifin (33) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.
“Sudah diamankan, saat ini masih proses penyelidikan,” terangnya saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, pikap bermuatan pupuk subsidi yang diduga ilegal, dicegat warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Selasa (18/4/23) dini hari.
Warga curiga karena pikap ditutup terpal. Setelah dibuka, ditemukan 2 ton pupuk subsidi yang rencananya hendak dikirim ke wilayah kecamatan Besuk. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT