Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 20 Apr 2023 15:33 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan


					Sejumlah kendaraan dinas dikandangkan di area parkir Dishub setempat. Perbesar

Sejumlah kendaraan dinas dikandangkan di area parkir Dishub setempat.

Probolinggo – Adanya Surat Edaran Bupati Probolinggo terkait larangan penggunaan kendaraan dinas khususnya larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah membuat para pengguna mobil dinas (mobdin) memarkirkan kendaraannya selama libur lebaran kali ini.

Terdapat ratusan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang harus dikandangkan selama libur lebaran, 19 – 25 April.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Hellen Ari Hermawan mengatakan, total ada 156 kendaraan dinas yang dikandangkan selama cuti lebaran kali ini.

“Kendaraan dinas yang diparkir atau dikandangkan ini adalah kendaraan dinas yang melekat pada eselon II dan III,” katanya, Kamis (20/4/2023).

Ia menjelaskan, terdapat tiga tempat yang disiapkan oleh pemerintah setempat sebagai lokasi parkir kendaraan-kendaraan dinas tersebut. Mulai dari kantor Bupati di Kraksaan, Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dringu dan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo di Kota Probolinggo.

“Namun, selain tiga lokasi tersebut, bisa juga diparkir di kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.)-nya masing-masing. Dengan catatan, aman dan ada yang menjaganya,” katanya.

Ia melanjutkan, guna memaksimalkan hal tersebut, setiap pejabat yang akan memarkirkan kendaraan dinasnya, harus mengirimkan foto, data kendaraan, lokasi parkir kendaraannya. Sehingga, mobil tersebut bisa diketahui keberadaannya dan dipastikan tidak digunakan untuk mudik lebaran oleh pejabat yang diamanahi.

“Data yang masuk direkap, kemudian akan dilakukan monitoring ke lokasi tersebut untuk memastikan kendaraan dinas yang diparkir sudah sesuai dengan list yang sudah diterima,” terangnya.

Lebih lanjut Hellen menjelaskan, pengandangan kendaraan dinas ini juga bertujuan untuk memperbaiki hasil penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penggunaan kendaraan dinas pada pemkab setempat. Sehingga, ke depan penilaian KPK bisa terus membaik.

“Di samping itu kegiatan ini juga dalam rangka evaluasi hasil MCP (Monitoring Centre for Prevention, Red.) KPK yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” paparnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Ugas Irwanto mengatakan, pantauan KPK terhadap penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab setempat memang kurang memuaskan. Sehingga, perlu adanya langkah-langkah pasti untuk memperbaiki hal tersebut, salah satunya dengan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik.

“Survei KPK untuk kami, terkait mobil dinas itu rendah, ini KPK sendiri yang menilai,” katanya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan