Probolinggo – Setelah diamankan, MSA, pemuda asal Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan lantaran memposting ungkapan penistaan agama di medsos, Polres Probolinggo Kota langsung melakukan tes kesehatan mental. Hasilnya, MSA dinyatakan menderita Skizofrenia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani. Dikatakan setelah Kamis malam MSA diamankan, Jumat pagi petugas mendatangkan psikiater untuk melakukan tes kesehatan mental MSA.
“Hasil dari pemeriksaan tersebut, MSA ini mengalami Skizofrenia, atau gangguan kejiwaan kronis yang menimbulkan distorsi realitas dalam bentuk delusi dan halusinasi,” ujarnya, Sabtu (22/4/2023).
Selain itu dari hasil pemeriksaan serta keterangan pihak keluarga, MSA sendiri sudah mengalami Skizofrenia sejak empat tahun lalu. Akibat apa yang dialaminya ini, MSA yang sebelumnya sempat mengenyam bangku kuliah ini, akhirnya drop dan tidak melanjutkan kuliah.
“Sekali lagi kami imbau kepada warga untuk tidak terprovokasi, atau terpancing terkait postingan MSA ini, karena kasus ini sudah kami tangani,” imbuh AKBP Wadi.
Sementara, pihak keluarga melalui video klarifikasi mengatakan meminta maaf atas kesalahan anaknya.
“Saya orangtua MSA meminta maaf kepada warga Probolinggo serta umat Islam seluruh Indonesia terkait unggahan yang dilakukan anak saya karena kejiwaan anak saya terganggu,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.