Menu

Mode Gelap
Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah

Pemerintahan · 25 Apr 2023 16:50 WIB

2.377 UTTP di Kab. Probolinggo Berhasil Ditera Ulang


					2.377 UTTP di Kab. Probolinggo Berhasil Ditera Ulang Perbesar

2.377 UTTP di Kab. Probolinggo Berhasil Ditera Ulang

Probolinggo – Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Salah satunya, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian.

Kepala UPT Metrologi Legal setempat, Diyah Setyo Rini mengatakan, sejauh ini capaiannya sudah lebih dari 25 persen atau sekitar Rp46 juta. Sedangkan target PAD dari kegiatan tera ulang yang ditugaskan ke pihaknya mencapai Rp181 juta.

“Yang bulan empat (April, Red.) belum kami rekap, data sementara sampai triwulan I sudah 25,42 persen. Artinya, kalau setiap triwulan bisa tercapai 25 persen, maka akhir tahun bisa mencapai 100 persen,” katanya, Selasa (25/4/2023).

Ia mengungkapkan, dalam triwulan I pihaknya sudah melakukan pelayanan tera ulang terhadap 2.377 Ukur, Timbangan, Takar dan Perlengkapannya (UTTP). Rinciannya, timbangan 604 unit, nozzle Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) 84 unit dan perlengkapan sebanyak 1.689 unit.

“Jumlah tersebut didapati setelah kami melakukan pelayanan tera ulang di tempat sidang, di tempat pakai, dan di kantor,” jelasnya.

Ia melanjutkan, untuk pelayanan di tempat sidang ada sebanyak 2.200 UTTP yang ditera ulang dengan hasil retribusi Rp6.853.800.

Sementara, untuk pelayanan di tempat pakai, terdapat sebanyak 161 UTTP yang ditera ulang, dengan hasil retribusi Rp 39.152.000. Sedangkan pelayanan di kantor, ada sebantak 16 UTTP yang ditera ulang dengan hasil retribusi Rp204.000.

“Kategori tera ulang di tempat sidang itu seperti halnya timbangan-timbangan yang ada di pasar. Kalau yang di tempat pakai, seperti halnya SPBU. Dan untuk SPBU di Probolinggo ada 18 unit, Pertashop 24 unit, dan Indomobil sebanyak 24 unit, sebagian sudah selesai untuk tahun ini,” ujarnya.

Rini pun berharap, capaian pada triwulan I ini bisa terulang pada triwulan selanjutnya. Sehingga capaian PAD pada triwulan selanjutnya bisa mencapai 50 persen.

“Kalau siklusnya terus bisa 25 persen per triwulan, maka hingga akhir tahun bisa tercapai 100 persen, apalagi kalau sampai lebih,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan