Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Wisata · 26 Apr 2023 11:04 WIB

Demi Pengunjung Wisata Pantai Selatan, Pemkab Lumajang Batasi Angkutan Truk Pasir


					DIBATASI: Petugas gabungan mencegat truk bermuatan pasir yang melintas di jalur selatan Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DIBATASI: Petugas gabungan mencegat truk bermuatan pasir yang melintas di jalur selatan Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membatasi kendaraan besar yang melintas di kawasan Pantai Selatan. Tujuannya, untuk memberikan rasa nyaman berkendara bagi warga yang akan berwisata.

Kendaraan yang dibatasi operasionalnya adalah kendaraan besar non penumpang. Seperti Utama truk yang bermuatan pasir.

“Kami memberlakukan pembatasan angkutan operasional lokal. Kita tahu di Lumajang ini utamanya di wilayah selatan masih ada angkutan tambang, seperti di Pantai Wotgalih, Kunir, Tempeh, Pasirian, dan Tempursari. Kmi lakukan pembatasan di jalan kabupaten,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha, Rabu (26/4/2023).

Yudha menerangkan, bahwa aturan pembatasan kendaraan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Ia pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk opsi rekayasa lalu lintasnya. “Sudah kami siapkan sekenario pengaturan jalannya, rekayasa lalu lintas,” jelas dia.

Yudha juga berharap melalui kebijakan tersebut, masyarakat bisa berwisata dengan nyaman dan aman. Sehingga libur lebaran bisa dinikmati warga secara maksimal.

“Kebijakan ini dikeluarkan, agar kenyamanan masyarakat melakukan kegiatan lebaran utamanya yang berwisata ke pantai selatan tidak terganggu oleh armada pasir,” ungkapnya.

Menurut Yudha, sebelum lebaran hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan lalulintas di sejumlah titik yang ada di sekitar Pantai Selatan. Tujuannya, memastikan lalu lintas yang kondusif dan mengantisipasi kemacetan.

“Kita bersama dengan aparat kepolisian setiap hari terus melakukan pengawasan lalu lintas di sejumlah titik di pusat keramaian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Forkopimca setempat untuk selalu memantau perkembangan situasi keamanan obyek wisata yang ada di kawasan selatan kota pisang.

“Hal ini kita lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung untuk berekreasi ke wisata pantai watu pecak atau wisata lainnya di wilayah pasirian khususnya,” urai Agus. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga

3 April 2025 - 20:02 WIB

Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis

2 April 2025 - 13:04 WIB

Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

2 April 2025 - 12:55 WIB

Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga

2 April 2025 - 12:35 WIB

Nyepi hingga Idul Fitri, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup

30 Maret 2025 - 15:09 WIB

Wisata Bromo Diminta Tetap Buka Saat Idul Fitri, Gus Haris Turun Tangan

27 Maret 2025 - 03:47 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

Trending di Pemerintahan