Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 2 Mei 2023 15:55 WIB

Diparkir di Pekarangan, Motor di Sukoharjo Dicuri


					Kakak ipar Lutvita menunjuk lokasi motor yang raib dicuri. Perbesar

Kakak ipar Lutvita menunjuk lokasi motor yang raib dicuri.

Probolinggo – Pencurian kendaraan motor (curanmor) terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Gang Aladin 3, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Minggu dini hari (30/04/23). Motor yang biasa digunakan untuk mengantar barang dan diparkir di samping rumah raib dicuri pelaku yang beraksi seorang diri.

Ditemui di rumahnya, pemilik motor Luvita Andistia Rahman (36) menceritakan. Saat itu Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ia hendak ke luar kota.

Saat hendak berangkat itulah, ia curiga, motor Honda Star Nopol N 6923 NB yang sebelumnya terparkir, raib.

“Selama ini motor tersebut sejak beberapa tahun selalu saya parkir di pekarangan timur rumah. Tetapi Minggu pagi ternyata motor tersebut telah raib dicuri,” ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Pelaku sendiri beraksi sekitar Sabtu malam dan terekam CCTV. Di mana pelaku datang berjalan kaki dari arah utara. Kemudian masuk ke dalam Gang Aladin 3, dan tak membutuhkan waktu lama, pelaku kemudian keluar dengan menuntun motor beserta keranjang kanvas yang masih menempel.

“Karena kunci motor saat diparkir sudah saya cabut setelah saya kunci stir. Diperkirakan, pelaku merusak kontak dengan kunci T yang dibawanya,” ujarnya.

Tiap harinya, motor tersebut dipergunakan untuk mengantarkan barang pesanan konsumen, karena memang, Lutvita sendiri memiliki toko peracangan. Dengan raibnya motor tersebut, terpaksa untuk mengantarkan barang pesanan Lutvita menggunakan motor lain.

“Sampai saat ini saya tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena memang, kalaupun dijual motor tersebut harganya sekitar satu juta,” imbuh Lutvita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal