Probolinggo – Pencurian kendaraan motor (curanmor) terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Gang Aladin 3, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Minggu dini hari (30/04/23). Motor yang biasa digunakan untuk mengantar barang dan diparkir di samping rumah raib dicuri pelaku yang beraksi seorang diri.
Ditemui di rumahnya, pemilik motor Luvita Andistia Rahman (36) menceritakan. Saat itu Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ia hendak ke luar kota.
Saat hendak berangkat itulah, ia curiga, motor Honda Star Nopol N 6923 NB yang sebelumnya terparkir, raib.
“Selama ini motor tersebut sejak beberapa tahun selalu saya parkir di pekarangan timur rumah. Tetapi Minggu pagi ternyata motor tersebut telah raib dicuri,” ujarnya, Selasa (2/5/2023).
Pelaku sendiri beraksi sekitar Sabtu malam dan terekam CCTV. Di mana pelaku datang berjalan kaki dari arah utara. Kemudian masuk ke dalam Gang Aladin 3, dan tak membutuhkan waktu lama, pelaku kemudian keluar dengan menuntun motor beserta keranjang kanvas yang masih menempel.
“Karena kunci motor saat diparkir sudah saya cabut setelah saya kunci stir. Diperkirakan, pelaku merusak kontak dengan kunci T yang dibawanya,” ujarnya.
Tiap harinya, motor tersebut dipergunakan untuk mengantarkan barang pesanan konsumen, karena memang, Lutvita sendiri memiliki toko peracangan. Dengan raibnya motor tersebut, terpaksa untuk mengantarkan barang pesanan Lutvita menggunakan motor lain.
“Sampai saat ini saya tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena memang, kalaupun dijual motor tersebut harganya sekitar satu juta,” imbuh Lutvita. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.