Lumajang,- Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, belum terlihat. Hingga hari kedua masa pendaftaran, belum satupun bacaleg yang mendaftar.
Pantauan PANTURA7.com, hingga Selasa (2/5/23) sore, belum ada satupun parpol yang mendaftarkan bacalegnya. Padahal, pelayanan pendaftaran caleg dilakukan setiap pagi hari hingga pukul 16.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengatakan, memang belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU setempat.
“Kemungkinan mereka masih melakukan perlengkapan lainnya. Seperti surat kesehatan, bebas narkoba beserta kelengkapan berkas lainnya,” kata Yuyun.
Menurut Yuyun, pihaknya sudah menginformasikan kepada tiap parpol mengenai persyaratan yang harus dilakukan di saat proses pendaftaran bacaleg DPRD Lumajang dibuka.
“Seperti surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan langsung oleh pihak rumah sakit atau puskesmas,” bebernya.
Yuyun memprediksi, kemungkinan bakal caleg baru akan mendaftar mulai hari ke sepuluh pendaftaran sampai hari terakhir, pada 14 Mei 2023 mendatang.
“Kami memprediksi pendaftaran bakal caleg akan sangat membludak pada hari akhir pendaftaran sampai pukul 23:00 WIB,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R