Menu

Mode Gelap
Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi Tak Jadi Target Percontohan Makan Gratis Bergizi, Lumajang Tetap Siapkan Tim Khusus Pengawasan Makanan Pohon Roboh Timpa Rumah, Tewaskan Lansia Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

Advertorial · 3 Mei 2023 14:23 WIB

Tekan Pemalsuan SKAB, Pemkab Lumajang Gunakan E-Pajak Pasir


					Area tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

Area tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang, – Untuk menekan pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berinovasi melakukan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan tambang pasir.

Akhirnya diputuskan, pajak tambang pasir menggunakan Pajak Elektronik (E-Pajak) Pasir. Melalui e-Pajak Pasir, Pemkab Lumajang optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.

Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dalam mengontrol pembayaran pajak pasir.

“Ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB,” kata Endi saat menghadiri slsialisasi e-Pajak Pasir, di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, dijelaskan Endi, secara teknis pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, hanya penggunaan medianya yang berubah. Sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan men-scan barcode yang ada di portal.

“Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah, red). Semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi mengatakan, perbaikan tata kelola pertambangan memang terus dilakukan guna menekan terjadinya ‘kebocoran’ yang sering terjadi selama ini.

Menurutnya, Pemkab Lumajang terus melakukan langkah demi langkah untuk memperbaiki sistem pertambangan. Sebab, selama ini kerap ditemui terjadinya pemalsuan SKAB.

“Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan,” kata Cak Thoriq, panggilan akrab Thoriqul Haq.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa semua hasil evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang terus dilakukan perbaikan melalui e-Pajak Pasir.

“Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban untuk mengurangi potensi kecurangan,” pungkas dia. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bunda Indah Cetak Sejarah, Bupati Perempuan Pertama di Lumajang

16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Trending di Advertorial