Menu

Mode Gelap
Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah Jalur Lumajang – Malang di Piket Nol Tertutup Tanah Longsor Truk Boks Sasak Truk Pasir di Jalur Pantura, Sopir Sempat Terjepit Kurang dari Sehari, Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Naik Rp2.000

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2023 17:54 WIB

Maling HP di Pasuruan Tertangkap Setelah Beraksi di 14 TKP


					SPESIALIS: Mokh. Izzul Arobi (27) ditangkap polisi setelah beraksi di 14 TKP. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SPESIALIS: Mokh. Izzul Arobi (27) ditangkap polisi setelah beraksi di 14 TKP. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP). Ia ditangkap setelah berakso di 14 TKP berbeda.

Maling HP itu adalah Mokh. Izzul Arobi (27) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto menjelaskan, pelaku diringkuz setelah pihaknya menerima laporan dari Eko Cahyono (31), warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Eko melaporkan bahwa pada Senin, 1 Mei 2023, sekitar jam 07.00 WIB, dua HP miliknya hilang saat sedang diisi daya di dalam kamar rumahnya.

Mengetahui ponselnya hilang, korban kemudian melihat rekaman CCTV yang terpasang di depan rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal masuk melalui teras rumahnya.

“Pelaku masuk ke dalam rumah tanpa diketahui oleh pelapor, lalu langsung mengambil dua HP sebelum melarikan diri dengan sepeda angin ke arah timur,” kata Endy, Kamis (4/5/2023).

Setelah mendapat laporan tersebut, dijelaskan Endy, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnha menangkap pelaku pada Rabu (3/5/2023).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis maling HP rumahan. Ia telah 14 kali mencuri HP di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Berdasarkan hsil pemeriksaan, terungkap pelaku telah melakukan kejahatan yang sama di 14 TKP baik di Kota Pasuruan maupun di Bangil. Pengakuan yang bersangkutan, dia melakukannya sendiri, ” jelas Endy.(*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap

15 Januari 2025 - 12:03 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi

14 Januari 2025 - 15:10 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan

13 Januari 2025 - 21:27 WIB

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal