Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Sosial · 12 Mei 2023 17:22 WIB

Pelunasan Ditutup, 102 CJH di Kab. Probolinggo Tunda Haji


					Pelunasan Ditutup, 102 CJH di Kab. Probolinggo Tunda Haji Perbesar

Probolinggo – Hingga hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Jumat (12/5/2023), sebanyak 102 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Probolinggo yang dijadwalkan berangkat pada 2023, memilih untuk menunda keberangkatannya. Sehingga, dengan kuota keberangkatan yang mencapai 737 CJH, dapat dipastikan sebanyak 635 bisa berangkat pada tahun ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemanag) kabupaten Probolinggo, Samsur melalui Ervin Syarif Arifin, staf Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag setempat. Dikatakan jumlah CJH yang melakukan penundaan dengan jumlah CJH cadangan yang sudah lunas, angkanya tidak jauh berbeda. Antaranya keduanya, hanya berselisih satu angka.

“Yang cadangan, dari Kabupaten Probolinggo itu ada 103 yang sudah lunas,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Ia pun menyebut, dengan 102 CJH yang memutuskan melakukan penundaan, membuka peluang bagi 103 CJH cadangan untuk bisa berangkat pada tahun ini. Namun, hal ini juga belum menjamin para cadangan tersebut bisa berangkat.

Sebab penentuan cadangan yang berhak berangkat merupakan kewenangan dari kemenag pusat melalui Kemenag Jawa Timur. “Sisa kuota untuk Kabupaten Probolinggo belum tentu terisi dari cadangan Probolinggo,” ujarnya.

Lebih lanjut Ervin menyampaikan, dari 102 CJH yang memutuskan menunda perjalanan hajinya, 56 di antaranya memberikan pernyataan atau keterangan terkait penundaan hajinya. Sementara, 46 lainnya tanpa keterangan.

“Contohnya, terpisah dengan mahromnya untuk jadwal pemberangkatannya sehingga menunda, seperti suami dengan istri itu terpisah jadwalnya,” katanya.

Selian itu, Ervin juga menyebut, terdapat lima CJH 2023 yang meninggal pada saat pemberangkatannya belum terlaksana, sehingga terdapat pelimpahan keberangkatan kepada mahromnya.

“Ada lima yang meninggal, sehingga pelimpahan ke ahli warisnya. Ditambah ada satu CJH yang sakit permanen sehingga pelimpahan porsi juga, dan sampai saat ini pelimpahannya masih dalam proses,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

5 April 2025 - 10:48 WIB

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Trending di Sosial