Menu

Mode Gelap
Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim

Pemerintahan · 14 Mei 2023 19:10 WIB

Krisis Alumni IPDN, Lima Wilayah di Kab. Probolinggo Tanpa Camat


					Foto: Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

Foto: Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Sejumlah jabatan camat di Kabupaten Probolinggo saat ini masih ada yang belum terisi. Setidaknya, ada 5 dari 24 kecamatan yang belum memiliki camat definitif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, lima kecamatan itu adalah Kecamatan Kraksaan, yang kosong setelah Ponirin didapuk menjabat Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo.

Kedua, Kecamatan Sumber, camat sebelumnya Widodo Hadi Siswanto digeser menjadi Camat Gending. Ketiga, Kecamatan Kuripan, yang mana camat sebelumnya meninggal dunia.

Lalu keempat, Kecamatan Wonomerto, dan kelima Kecamatan Sumberasih. Dua wilayah ini memiliki kekosongan jabatan setelah camatnya pensiun beberapa waktu lalu.

“Aturannya sekarang tidak sama dengan yang sebelumnya, jadi tidak bisa serta-merta mengisi posisi camat,” kata Ugas, Minggu (14/5/2023).

Ia menambahkan, untuk mengisi jabatan camat, pejabat yang bisa dipilih haruslah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain dari lulusan tersebut, kini sudah tidak bisa mengisi posisi camat.

“Sekarang harus lulusan sarjana pemerintahan. Selain dari itu tidak bisa, misalnya S.Sos, itu tidak bisa,” beber dia.

Meski begitu, untuk camat yang saat ini sedang menjabat, sekalipun bukan lulusan IPDN, hal itu bukan suatu masalah dan masih diperbolehkan.

“Kalau yang sudah telanjur jadi camat, tidak masalah, masih bisa terus. Tapi ke depan tentu kami akan menyesuaikan dengan aturannya,” ujar dia.

Selain camat, sejumlah jabatan Eselon II hingga saat ini juga masih belum terisi dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Misalnya posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Probolinggo yang ditinggal pensiun Budi Purwanto, kini dijabat oleh Plt.

Selanjutnya ada Edy Suryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang ditunjuk menjadi Plt Asisten III. Berlanjut, Agus Mukson yang didapuk sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

Kemudian, ada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Taufik Alami diamanahi menjadi Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Terakhir Kepala DKPUPP yang kini diisi Dwijoko Nurjayadi sebagai Plt. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan