Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Pemerintahan · 15 Mei 2023 17:39 WIB

Dishub Akan Ubah Dua Ruas Jalan di Alun-alun Probolinggo Jadi Searah


					Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah. Perbesar

Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah.

Probolinggo – Setelah empat ruas jalan di sekitar Alun- alun Kota Probolinggo menjadi searah, kini Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah instansi terkait kembali akan menambah sejumlah ruas jalan untuk dijadikan searah.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, ada dua ruas jalan yang akan dijadikan satu arah yakni, Jalan KH. Mansyur dan Jalan A. Yani.

Untuk teknisnya di Jalan A. Yani mulai dari traffic light Flora hingga Jalan Pandjaitan RSUD dr. Moh. Saleh dibuat satu arah ke arah barat. Sedangkan untuk Jalan KH. Mansyur mulai dari barat hingga perempatan Jalan Ikan Kerapu dibuat satu arah ke arah timur.

“Saat ini rencana dua ruas jalan dibuat satu arah tersebut masih terus dimatangkan oleh Dishub sejumlah instansi terkait dengan kembali direncanakan reka ulang, pemantauan langsung, hingga identifikasi di lokasi, serta penetapan rencana kembali,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Jika rencana dua ruas jalan ini menjadi searah teralisasi, maka pengguna kendaraan dari arah Jalan Trunojoyo tidak bisa lagi menuju arah traffic light Flora. Pengguna kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak bisa lagi berbelok ke Jalan KH. Mansyur arah barat.

Selain itu, rencana diubahnya dua ruas jalan searah di kawasan alun-alun ini karena pertimbangan kelancaran arus lalu lintas serta untuk mendukung penataan kawasan agar lebih tertib.

“Jika konsep perubahan dua ruas jalan ini sudah siap maka pada bulan Juni sudah bisa di mulai. Namun tentunya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 60 hari, atau lebih disesuaikan kebutuhan di lapangan,” imbuh Purwanto. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan Z.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Trending di Pemerintahan