Pasuruan,- Banyak mobil yang parkir tidak pada tempatnya di Jalan KH. Abdul Hamid atau yang dikelenal Jalan Jawa Kota Pasuruan. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari pengguna jalan dan warga setempat.
Menghadapi situasi itu, petugas kepolisian bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) setempat, melakukan sosialisasi door-to-door kepada pemilik kendaraan, Senin (15/5/2023).
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Rizal Nugra Wijaya melalui Ps Kanit Kamsel Aipda Breni Raharjo mengatakan, bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dari pengguna jalan dan sebagian warga.
Banyak mobil yang terparkir di lokasi yang tidak sesuai dengan peraturan parkir yang berlaku. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Seperti yang kita lihat, banyak mobil roda empat yang terparkir di trotoar dan badan jalan, baik di sisi timur maupun barat, sehingga menyebabkan jalan sempit,” kata Breni.
Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan pemilik kendaraan yang terbiasa memarkirkan mobilnya tidak akan lagi memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Seperti di badan jalan maupun di trotoar, karena trotoar seharusnya digunakan sebagai jalur pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir kendaraan roda empat.
“Sosialisasi ini baru pertama kita lakukan, semoga pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan,” harap Breni.
Selain itu, dengan menggunakan pengeras suara, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengendara roda empat agar tidak memasuki Jalan KH. Abdul Hamid dari arah selatan ke utara. Sebab, terdapat rambu larangan yang telah dipasang oleh Dinas Perhubungan.
Oleh karena itu, pengendara mobil roda empat atau lebih tidak diizinkan memasuki Jalan KH. Abdul Hamid. Namun, pengendara sepeda motor masih diperbolehkan melewati jalan tersebut.
“Bagi pengendara mobil roda empat yang ingin masuk ke Jalan KH. Abdul Hamid, mereka dapat melakukannya dari arah utara ke selatan,” jelasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R