Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Politik · 16 Mei 2023 13:59 WIB

Verifikasi Berkas Bacaleg, KPU Harap Masyarakat Ikut Mengawasi 


					Kantor KPU Kabupaten Lumajang Perbesar

Kantor KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pemilu 2024. Hari ini, KPU mulai memverifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Total ada 18 Partai Politik di Kabupaten Lumajang yang telah menyerahkan dokumen bacaleg, sampai batas waktu yang ditentukan, Minggu (14/5/2023) malam.

“Dari 18 partai politik, yang terakhir mendaftarkan bacalegnya pada detik akhir ada dua partai yaitu Partai Gelora dan Garuda,” kata Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita, Selasa (15/5/2023).

Selanjutnya, jelas Yuyun, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para bacaleg yang didaftarkan. Ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi bacaleg.

“Nah untuk hari ini kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon. Itu ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian yaitu yang pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan,” bebernya.

Yuyun menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi secara cermat untuk memastikan bacaleg yang terdaftar memenuhi persyaratan sesuai ketetapan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini.

“Pendaftaran bacaleg parpol di KPU menandakan semakin dekatnya Pemilu 2024. Kami menghimbau masyarakat Lumajang untuk terus aktif mengikuti dan memantau proses tahapan pemilu ini guna menjamin proses demokrasi yang sehat dan transparan,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, tahapan verifikasi bacaleg ini akan berlangsung mulai hari ini hingga 23 Juni 2023. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik