Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Peristiwa · 17 Mei 2023 09:08 WIB

Pesta Miras Renggut 7 Nyawa, Penjual Dilaporkan ke Polisi


					LAPORAN: Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan, Muslimin (kenakan sweather) usai melapor di Polsek Bangil. (foto: Moh. Rois) Perbesar

LAPORAN: Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan, Muslimin (kenakan sweather) usai melapor di Polsek Bangil. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sedang berduka. Tujuh orang warganya meninggal dunia secara tragis setelah menenggak minuman keras (miras) dalam sebuah pesta hajatan.

Kejadian ini mengundang perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barigade Gusdur Pasuruan. Lembaga pendampingan hukum ini pun melaporkan para pihak yang dinilai harus bertanggung jawab dalam tragedi itu ke Polsek Bangil.

Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan, Muslimin menjelaskan, para penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Bangil harus segera dibasmi dan ditindak polisi.

“Mengapa saya melapor kesini? Karena ada saksi ada bukti, belinya di Plaza Bangil, minumnya di rumahnya orang (Kelurahan) Pogar sini,” ujarnya, Selasa (26/5/23).

Muslimin yang juga Ketua Paguyuban Plaza Bangil menyayangkan mudahnya peredaran minuman keras di daerah yang notabene dikenal religius.

“Harapan saya segera ada pemberantasan, karena ini jika terus dibiarkan, akan merusak generasi pemuda kita,” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto, berjanji pihaknya akan bertindak cepat untuk menghilangkan penyakit masyarakat.

“Laporan sudah kami teruma dan akan kami tindak lanjuti secepatnya,” ucap Sukiyanto.

Sukiyanto juga membenarkan adanya 7 orang pria yang menjadi korban meninggal dunia akibat diduga menenggak minuman keras di Kecamatan Bangil.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan, memang terjadi kematian tujuh orang korban. Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini sedang dirawat di rumah sakit setempat,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

30 Maret 2025 - 18:45 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Winongan Pasuruan

29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Puspan Probolinggo Rata dengan Tanah

27 Maret 2025 - 17:31 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

Trending di Peristiwa