Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Peristiwa · 17 Mei 2023 09:08 WIB

Pesta Miras Renggut 7 Nyawa, Penjual Dilaporkan ke Polisi


					LAPORAN: Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan, Muslimin (kenakan sweather) usai melapor di Polsek Bangil. (foto: Moh. Rois) Perbesar

LAPORAN: Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan, Muslimin (kenakan sweather) usai melapor di Polsek Bangil. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sedang berduka. Tujuh orang warganya meninggal dunia secara tragis setelah menenggak minuman keras (miras) dalam sebuah pesta hajatan.

Kejadian ini mengundang perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barigade Gusdur Pasuruan. Lembaga pendampingan hukum ini pun melaporkan para pihak yang dinilai harus bertanggung jawab dalam tragedi itu ke Polsek Bangil.

Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan, Muslimin menjelaskan, para penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Bangil harus segera dibasmi dan ditindak polisi.

“Mengapa saya melapor kesini? Karena ada saksi ada bukti, belinya di Plaza Bangil, minumnya di rumahnya orang (Kelurahan) Pogar sini,” ujarnya, Selasa (26/5/23).

Muslimin yang juga Ketua Paguyuban Plaza Bangil menyayangkan mudahnya peredaran minuman keras di daerah yang notabene dikenal religius.

“Harapan saya segera ada pemberantasan, karena ini jika terus dibiarkan, akan merusak generasi pemuda kita,” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto, berjanji pihaknya akan bertindak cepat untuk menghilangkan penyakit masyarakat.

“Laporan sudah kami teruma dan akan kami tindak lanjuti secepatnya,” ucap Sukiyanto.

Sukiyanto juga membenarkan adanya 7 orang pria yang menjadi korban meninggal dunia akibat diduga menenggak minuman keras di Kecamatan Bangil.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan, memang terjadi kematian tujuh orang korban. Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini sedang dirawat di rumah sakit setempat,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Trending di Peristiwa