Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Pemerintahan · 18 Mei 2023 18:45 WIB

Konten Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Dipanggil Komite Komunikasi Digital Jawa Timur


					KLARIFIKASI: Bos mafia gedang (kenakan baju hitam) saat memberikan klarifikasi pada KKD Jatim. (foto: AMSI Jatim). Perbesar

KLARIFIKASI: Bos mafia gedang (kenakan baju hitam) saat memberikan klarifikasi pada KKD Jatim. (foto: AMSI Jatim).

Surabaya,- Bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah pemilik akun TikTok @masroyganteng yang berapa waktu lalu dituding pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan, melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis akhirnya memenuhi panggilan Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur di Kantor Kominfo Jatim, Jl Ahmad Yani 242-244, Surabaya, Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB

Ketua Harian KKD Jatim, Arief Rahman mengatakan, pihaknya memanggil Roy untuk dimintai klarifikasi terkait konten video yang sempat viral beberapa hari lalu. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti supaya tak terjadi misinformasi dan disinformasi.

Sehingga, publik bisa mendapatkan informasi yang benar secara utuh, dan semua pihak dapat secara bijak menerima dan menyebarkan atau pun memproduksi informasi.

Nantinya, Tim Pertimbangan KKD Jatim yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, pakar akademik media dan organisasi profesi wartawan akan mengkaji isi konten Mafia Gedang, yang dipermasalahkan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan.

“Meluruskan masalah terkait polemik komunikasi dalam konten digital memang domain KKD. Kami akan mengkaji isi konten yang dipermasalahkan tersebut. Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi. Namun, dari penjelasan tadi kami menangkap tidak ada unsur kesengajaan dari Roy untuk menghina profesi,” katanya.

Menurut Arief yang juga Ketua Asosiasi Media Siber (AMSI) Jawa Timur, permasalahan video viral yang diunggah oleh Roy bisa menjadi pelajaran bagi para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.

Selain itu, hal yang tak kalah penting, yakni masyarakat bisa bersikap bijak dalam menonton tayangan atau informasi dalam konten digital tersebut.

“Saya kira permasalahan ini harus disikapi secara bijak. Perlu jernih menyikapi dan juga harus siap dikritik. Namun juga pihak konten kreator harus membuat konten yang tidak menyinggung, kontan yang sehat apalagi ini jelang pemilu 2024,” imbuhnya.

Sementara Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo, menjelaskan, seharusnya permasalahan ini telah selesai setelah Roy membuat permintaan maaf. Sebab, isi konten Roy yang dipermasalahkan, jauh dari unsur penghinaan seperti yang dituduhkan.

Suko menegaskan, kasus tersebut sebaiknya dijadikan pelajaran bagi Roy dan kawan-kawan untuk lebih berhati-hati. Namun, ia meminta semangatnya jadi konten kreator tak padam, terlebih lagi untuk mengkritik fenomena sosial.

“Ya ini pelajaran untuk kita semua. Hadirnya KKD ini memang berfungsi untuk permasalahan seperti ini agar bisa diselesaikan dengan RJ. karena UU ITE itu kan pidana,” tegasnya.

Senada dengan Arif dan Suko, Wakil Ketua PWI Jatim, Mahmud Suharmono mengakui jika ada oknum wartawan nakal yang tidak taat dengan kode etik.

Namun, akan jadi masalah jika konten video Roy Mafia gedang yang viral membuat perspektif buruk jika semua wartawan adalah oknum.

“Mengkritik tidak apa-apa, wartawan juga harus bisa terima kritik. Saya kira di semua profesi pasti ada oknum nakal. Masalahnya jika digeneralisir semua wartawan adalah oknum ya salah. Juga saya berpesan jangan kebablasan jika mengkritik. Bebas bukan berarti tanpa batasan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, konten TikTok@masroyganteng yang menyuguhkan parodi ‘wartawan-wartawanan’ dipermasalahkan oleh kelompok wartawan yang menganggap itu sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan.

Memang dalam konten parodi berseri tersebut Roy yang merupakan pemilik usaha Mafia Gedang berperan sebagai seorang pengusaha muda sukses yang selalu dikejar-kejar dan diikuti seorang wartawan kemanapun dia pergi, bahkan saat sedang tidur pun ia dibangunkan wartawan untuk diwawancarai.

Karena tidak tahan selalu diikuti dan diwawancarai secara terus menerus tanpa kenal waktu, pengusaha muda tersebut akhirnya merasa gerah dan terganggu privasinya.

Nah lucunya, meski kesal, sang pengusaha muda tetap meladeni permintaan wawancara si wartawan.

Tayangan konten ‘guyonan’ di akun TikTok @masroyganteng itu banyak disukai netizen. Bahkan saat ini, TikTok @masroyganteng telah mendapatkan 1,1 juta follower.

Untuk diketahui, Roy datang bersama dengan 3 anggota timnya di Gedung Kominfo. Roy bersama tim medsosnya ditemui oleh Ketua Harian KKD Jatim, Arief Rahman; Suko Widodo, Pakar Komunikasi Unair yang juga Wakil Ketua Harian KKD Jatim; Assyari, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jatim; serta Wakil Ketua PWI Jatim, Machmud Suhermono. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan