Probolinggo – KPU Kota Probolinggo terus menyelesaikan verifikasi administrasi bacaleg yang telah mendaftar melalui partai. Setelah verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya yakni pengajuan perbaikan oleh parpol.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Teknik Penyelenggaraan, Upik Raudhotul Hasanah. Dikatakan dari pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) yang digelar mulai 1 Mei 2023, hingga 14 Mei 2023, untuk di Kota Probolinggo dari 19 partai politik, sebanyak 17 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.
“Jadi setelah pendaftaran sejak tanggal 1 Mei – 14 Mei 2024, KPU menerbitkan Surat Nomor 476. Yakni, memberi waktu bagi parpol yang mendaftar belum melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengunggah dalam Silon selama 2×24 jam, dan hasilnya ada 17 Parpol di Kota Probolinggo yang mendaftar,” ujarnya.
Dari 17 parpol tersebut, 16 parpol yang diterima, sedangkan satu parpol berkasnya dikembalikan. Namun per tanggal 17 Mei 2023, KPU menerbitkan kembali Surat Nomor 495 yang mana bagi parpol yang sudah melakukan pengajuan namun statusnya belum selesai dalam Silon, dan yang dikembalikan dapat melakukan pengajuan kembali.
Jadi untuk di Kota Probolinggo, ada satu parpol yang melakukan pengajuan kembali dan statusnya diterima yakni, Partai Buruh. Jadi total parpol yang mengajukan bacalegnya sebanyak 17 parpol.
“Dari 16 parpol total ada sekitar 400 bacaleg yang sudah mendaftar. Saat ini verifikasi adminsitrasi dokumen bacaleg ini masih terus dilakukan hingga tanggal 23 Mei 2023,” imbuh Upik.
Selanjutnya, setelah masa verifikasi adminsitrasi dokumen bacaleg, tahapan selanjutnya pengajuan perbaikan oleh parpol atas hasil verifikasi administrasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.