Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2023 18:32 WIB

Hasil Olah TKP, Patung Ganesha Dipastikan Jatuh Kawah Bromo


					Kapolres Probolinggo menunjukkan kain yang sebelumnya terpasang pada patung yang ditemukan saat olah TKP. Perbesar

Kapolres Probolinggo menunjukkan kain yang sebelumnya terpasang pada patung yang ditemukan saat olah TKP.

Probolinggo – Pasca hilangnya Patung Ganesha di bibir kawah Gunung Bromo pada Rabu (17/05/23), Polres Probolinggo kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP kedua ini dipastikan bahwa patung tersebut terjatuh ke dalam kawah Bromo.

Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi di hadapan para wartawan, Sabtu sore (20/05/23) di kantor TNBTS di Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Dikatakan setelah adanya laporan hilangnya Patung Ganesha, petugas gabungan dari Polsek Sukapura, TNBTS, dan warga Tengger langsung melakukan dua kali olah TKP, Rabu dan Jumat lalu.

“Jadi pada olah TKP kedua, petugas menggunakan alat. Dari olah TKP inilah petugas berhasil menemukan sejumlah petunjuk. Yakni, sejumlah potong kain dan serpihan yang diduga bagian dari Patung Ganesha,” ujarnya.

Penemuan barang bukti petunjuk tersebut, setelah petugas menerbangkan drone mengarah ke kawah, namun kamera menyorot ke arah tempat Patung Ganesha sebelum hilang. Dari situlah baru ditemukan kain yang sebelumnya terikat pada patung.

Kemudian dengan menggunakan tali, petugas dan warga turun sekitar 50 meter untuk mengambil kain berwarna kuning dan putih. Tak hanya menemukan kain, petugas menemukan serpihan yang diduga dari bagian Patung Ganesha.

“Jadi dari temuan dan penyelidikan, disimpulkan bahwa Patung Ganesha tersebut jatuh ke arah kawah. Selain itu jatuhnya patung ini diduga karena cuaca angin yang kencang serta faktor lain. Sehingga saat patung tersebut terjatuh, kain yang terikat pada patung terlepas,” ujarnya.

Selain itu, kepastian Patung Ganesha tersebut jatuh ke arah kawah terlihat dari kain berwarna kuning yang masih terikat jelas. “Hal ini berbeda jika patung tersebut diambil atau dicuri oleh seseorang, maka kain warna kuning dan putih saat ditemukan ikatannya akan lepas,” kata AKBP Arsya.

Sementara, Ketua Paruman Dukun Tengger, Sutomo mengatakan, setelah Patung Ganesha tersebut hilang, dilakukan rapat. Intinya, hilangnya Patung Ganesha ini tidak perlu dipermasalahkan.

“Intinya, kami dari Dukun Tengger tidak mempermasalahkan hilangnya Patung Ganesha tersebut, karena patung tersebut kita pasang di lokasi bibir kawah pada tahun 2012. Jika memang ada yang mengambil akan ada dampak negatif yang didapat si pengambil,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal