Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 20 Mei 2023 20:33 WIB

Kabupaten Lumajang Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian, Kok Bisa?


					Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang. Perbesar

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang.

Lumajang,- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang kekurangan tenaga penyuluh di bidang pertanian. Saat ini, baru tersedia 115 tenaga penyuluh untuk melayani 198 desa dan 7 kelurahan di kota pisang.

Kepala DKPP Kabupaten Lumajang melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Hendra menyampaikan, jumlah penyuluh pertanian yang ada di wilayahnya masih belum bisa dikatakan ideal.

“Memang kita masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian. Tapi, peran tenaga penyuluh terus bekerja secara maksimal untuk membantu para petani, agar bisa menggenjot wilayahnya,” kata Hendra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/5/2023).

Menurut Hendra, idealnya satu petugas penyuluh pertanian bertanggung jawab untuk satu desa. Namun saat ini mereka harus mendampingi 2 hingga 3 desa sekaligus lantaran minimnya sumberdaya manusia.

Dikatakannya, rekrutmen untuk tenaga penyuluh ini tidak bisa begitu saja dilakukah oleh pemerintah daerah. Sebab yang bisa melakukan rekrutmen adalah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian.

“Dari total 115 penyuluh pertanian yang ada saat ini, 66 orang berstatus P3K, sedangkan 49 orang penyuluh pertanian yang berstatus ASN di Kabupaten Lumajang,” bebernya.

Tenaga penyuluh pertanian ini, imbuhnya, ada 2 kategori yakni jenjang keahlian dan keterampilan. Untuk dua kategori tersebut, pihaknya sudah mengusulkan kekurangan tenaga penyuluh sejak 2022 yang lalu.

“Kami juga sudah usulkan mulai tahun 2022 lalu. Hingga tahun depan ya masih akan kekurangan tenaga penyuluh guna menutupi wilayah-wilayah kurang petugas tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan