Probolonggo – Nahas dialami Renita Salsabila Agustin (19), warga Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Ia harus mengembuskan napas terakhir setelah terlindas truk Fuso pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kejadian bermula ketika Renita yang mengendarai motor Honda Beat dengan Nopol N-5313-NL melaju dengan kencang ketika melintasi jalur Pantura di Desa Jabungcandi, Kecamatan Paiton. Di depannya, ada truk Fuso dengan Nopol BA-8798-QO yang dikemudikan Dani Eko Setyawan (32), warga Desa Ujungbatu, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Renita yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi berniat untuk mendahului truk tersebut. Namun, Renita memilih menyalip dari lajur sebelah kiri sampai turun ke bahu selatan jalan.
Namun, Renita tidak bisa menguasai kemudi sehingga menabrak pohon di bahu jalan sebelah selatan. Nahasnya, akibat menabrak pohon itu, Renita terjatuh ke badan jalan sebelah selatan dan masuk ke kolong truk Fuso tersebut. Sehingga ia pun tertabrak ban belakang sebelah kiri.
“Akibat dari kejadian tersebut Saudari Renita Salsabila Agustin mengalami luka dan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red.),” kata Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, Sabtu (20/5/2023).
Ia menyebut, peristiwa kecelakaan masih sering terjadi akibat kelalaian pengendaranya. Ia pun mengimbau, agar pengendara lebih berhati-hati ketika mengendarai kendarananya, terlebih di jalan yang ramai lalu lalang kendaraan.
“Peristiwa ini diduga karena kealpaan dan kelalaian pengemudi kendaraan yang melanggar tata cara mendahului. Oleh sebab itu, perlu kehati-hatian yang tinggi dalam berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengendara yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Anwar Musyaddad, pengendara yang melintas pasca kejadian itu mengatakan, dirinya hendak menuju ke Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton. Setiba di lokasi, ia melihat banyak warga berkumpul di lokasi jenazah Renita tergeletak.
“Pas sampai di baratnya jembatan (Jabung, Red.) itu sudah ramai warga yang melihat korban kecelakaan itu,” ujarnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.