Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Berita Pantura · 20 Mei 2023 14:32 WIB

Tukang Potong Rambut Diringkus Polisi, Terciduk Curi HP


					DITANGKAP: Tukang potong rambut, ASH, diringkus polisi pasca mencuri HP. (Humas Polres Lumajang). Perbesar

DITANGKAP: Tukang potong rambut, ASH, diringkus polisi pasca mencuri HP. (Humas Polres Lumajang).

Lumajang,- Satreskrim Polres Lumajang meringkus seorang tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka terlibat dalam kasus pencurian handphone (HP) milik sopir truk.

Tersangka adalah ASH (31) warga Dusun Blimbing, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Ia ditangkap saat berada di tempat cucian mobil di Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jum’at (19/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto menjelasan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban, Bahrul Ulum (30) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.

Hari menyebut, ASH ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait hilangnya handphone milik sopir truk.

“Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga pelaku,” kata Hari, Sabtu (20/5/2023).

Hari Siswanto mengatakan, kasus pencurian handphone di terjadi Kamis 7 Juli 2022 lalu di halaman toko swalayan Asy Mart Jalan Brantas, Kelurahan Jogotrunan.

“Pelaku sehari-hari pekerjaannya tukang potong rambut ini mencuri handphone milik korban di ruang kemudi truk saat terpakir di halaman toko Asy Mart,” ujarnya.

Saat itu korban bersama temannya mengendarai ruk muatan yang berisi pesanaan barang milik toko Asy Mart, kemudian memakirkan truck tersebut di halaman depan toko dalam keadaan pintu truck tertutup dan tidak terkunci serta kaca pintu truck dalam keadaan terbuka.

“korban bersama membongkar muatan truck tersebut dan tidak dapat melakukan pengawasan terhadap barang miliknya yang berada di dalam ruang kemudi truck,” ujarnya.

Namun saat korban hendak mengambil tas selempang miliknya di dalam ruang kemudi, tas tersebut sudah tidak ditemukan.

“Korban yang kebingungan langsung mencari keberadaan tas selempang miliknya tersebut disekitar area lingkunga, karena mengetahui ada Handphone dibawa kabur orang, korban langsung melaporkan ke polisi,” ungkapnya.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian handphone di halaman toko swalayan asy mart,” tambahnya.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan Handphone merk Honor type 10, 1 buah kardus Handphone merk Honor.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap dia. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura