Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 21 Mei 2023 16:11 WIB

Perbaikan Jalan di Kab. Probolinggo Terus Dikebut


					DIKEBUT: Perbaikan jalan menggunakan truk Alphomain di wilayah Kecamatan Besuk beberapa waktu lalu. (foto: dok) Perbesar

DIKEBUT: Perbaikan jalan menggunakan truk Alphomain di wilayah Kecamatan Besuk beberapa waktu lalu. (foto: dok)

Probolinggo,- Proses perbaikan jalan hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Sejumlah titik jalan yang rusak mendapatkan atensi untuk segera diperbaiki.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Hengki Cahjo Saputra mengatakan, pengerjaan perbaikan jalan masih terus dilakukan, mulai titik jalan di wilayah barat, tengah, maupun timur Probolinggo.

Di titik jalan wilayah barat, ada ruas jalan Jorongan Kecamatan Leces – Sumberbulu Kecamatan Tegalsiwalan. Panjang jalan di lokasi ini mencapai 2,2 km, perbaikannya menggunakan cara tambal sulam.

“Pemeliharannya berupa tambal sulam karena masuk kriteria kerusakan ringan,” katanya, Minggu (21/5/2023).

Ia mengatakan, dalam proses perbaikannya di titik jalan yang berada di wilayah barat, ada alat ‘babby warles’ yang digunakan. Sementara, untuk wilayah timur, menggunakan truk alphomain.

“Di timur ada jalan Paiton-Glagah, ada juga Kandangjati – Besuk,” ujarnya.

Hengki menambahkan, pihaknya memang sudah membuat program pemeliharaan jalan secara rutin. Sehingga kerusakan jalan tidak semakin parah.

Ia pun berharap, masyarakat dapat ikut menjaga keawetan jalan. Salah satunya dengan tidak membawa muatan yang berlebihan.

“Jalan di sini masuk dalam Kelas III yang tonasenya maksimal delapan ton. Harapannya kalau kendaraan lebih delapan ton tidak melewati jalan-jalan di Kabupaten Probolinggo. Sebab selama ini kerusakan jalan paling banyak dikarenakan oleh kelebihan tonase,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan