Pasuruan,- Dua kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di Jl. Panglima Sudirman (Pangsud), Kota Pasuruan, belum beroperasi sepenuhnya sebagai instrumen penindakan pelanggaran lalu lintas.
Pasalnya, kamera ETLE yang terletak di perempatan Tugu Jam dan di depan Pertokoan Parimas itu, hingga saat ini belum digunakan. Padahal perangkat tersebut sudah dipasang sejak Januari 2023 lalu.
Salah satu kamera ETLE yang terpasang di depan Parimas sudah aktif untuk ‘menangkap’ atau jeprat-jepret pengendara yang melintas. Namun, hasil rekaman tersebut belum dijadikan sebagai dasar penindakan pelanggaran.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Rizal Nugra Wijaya menyebut, untuk mengoperasikan penindakan lewat kamera ETL masih butuh waktu. Sebab perangkat lain yang dibutuhkan, misalnya jaringan internet dan lain sebagainya belum terkoneksi.
“Tapi kami upayakan bisa segera beroperasi,” ujar Rizal, Senin (22/5/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, Andriyanto, menyatakan bahwa sejatinya kamera ETLE sudah siap dioperasikan. Namun, pihaknya masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh kepolisian.
“Alatnya sudah siap, tinggal menunggu Satlantas (Polres Pasuruan Kota). Kami akan koordinasi lagi dengan Satlantas untuk memastikan segala persiapan terkait operasionalisasi kamera ETLE ini,” ungkap Andriyanto. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan