Probolinggo – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo berupaya agar umat Hindu Suku Tengger dalam pelaksanaa Upacara Yadnya Kasada berjalan kusyuk dan tenang. Pada Yadnya Kasada tahun ini selain penutupan bagi wisatawan, juga ada pengetatan bagi pedagang, hingga pemungut sesaji (pemarit).
Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto mengatakan, hal itu sesuai hasil rapat yang telah di gelar sebelumnya.
Dikatakan selain penutupan wisata Gunung Bromo, juga ada larangan kepada umat Hindu untuk membawa sound system serta menggunakan motor berknalpot brong.
“Jadi sesuai hasil rapat, bagi warga Tengger yang melaksanakan Yadnya Kasada yang membawa sound system serta motor berknalpot brong, maka harus dititipkan di Pos Cemorolawang, hal ini untuk menjaga kekitmatan, dan kekusyukan upacara Yadnya Kasada,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
Tak hanya itu, pedagang yang berjualan juga akan diseleksi. Di mana untuk pedagang makanan diperbolehkan.
Sedangkan untuk pedagang pakaian dilarang. Selain itu, para pedagang yang hendak berjualan wajib menitipkan KTP di Pos Cemorolawang. Nantinya jika selesai berjualan dan ingin mengambil KTP wajib membawa sampahnya.
Tak hanya bagi pedagang, bagi pemarit yang mengambil sesaji yang dilarung di kawah Bromo wajib menyerahkan KTP. Jika pemarit bukan dari empat wilayah (Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang), tidak diperkenankan.
“Selain itu, pemarit ini akan kami kumpulkan terlebih dahulu untuk kami beri sosialisasi, yang mana sesaji yang boleh diambil harus sudah menyentuh tanah dahulu. Karena jika sudah terkena tanah maka sesaji tersebut sudah diterima,” ujarnya.
Dan untuk mengantisipasi wisatawan yang nekat masuk ke Bromo saat upacara Yadnya Kasada, maka TNI, Polri, dan Jogoboyo akan melakukan penjagaan di pintu masuk.
“Hal ini untuk mengantisipasi wisatawan atau warga yang bukan melaksanakan Yadnya Kasada untuk masuk. Hal ini untuk ketenangan umat Hindu yang melaksanakan Yadnya Kasada,” kata Bambang. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.