Probolinggo – Polsek Gending berhasil membekuk seorang pelaku pencurian motor milik warga Dusun Rondokuning, Desa Bulang, Kecamatan Gending pada Rabu (3/05/23) silam. Sebelum ditangkap di rumahnya, saat melakukan pencurian pelaku sempat kepergok oleh anak pemilik motor, namun berhasil kabur.
Sebelumnya pelaku, Bunawi (47), warga Dusun Jumbo, Desa Betek, Kecamatan Krucil mencuri motor milik Kadek Minggu Yasa (45), pada Rabu (3/05/23) sekitar pukul 14.00.
Namun, aksi pelaku ini dipergoki oleh anak korban bernama Adi Saputra (16). Ia awalnya mengira pelaku yang mengambil motor Honda Scoopy Nopol N 3557 OH di garasi adalah ayahnya.
“Karena curiga, anak pemilik motor mendekati garasi. Setelah dicek orang tersebut bukan ayahnya, melainkan pelaku pencurian motor,” ujar Kapolsek Gending, Iptu Ludi Triono.
Untuk mencegah motor dibawa kabur, Adi kemudian menghadang pelaku di depan garasi. Saat hendak membawa kabur motor, Adi menahan motor tersebut, yang juga sempat terlibat tarik-menarik, hingga akhirnya pelaku berhasil membawa kabur motor.
Saat pelaku berhasil kabur, Adi yang sempat menahan pelaku terpental hingga mengakibatkan kakinya terluka. Dari kejadian itulah, korban kemudian melapor ke Polsek Gending, yang dilanjutnya dengan dilakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengetahui keberadaan pelaku, yang kemudian pada Minggu (21/05/23), pelaku berhasil kami bekuk di rumahnya di Kecamatan Krucil,” ujarnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni, kunci T, motor milik pelaku, serta senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
“Saat ini pelaku, kami amankan di Polsek Gending untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut,” imbuh Iptu Ludi Triono. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.