Lumajang,- Sebanyak 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lumajang meninggal dunia dalam rentan waktu lima bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Mei 2023.
“Ada 11 PMI (Pekerja Migran Indonesia, red) Lumajang yang meninggal dunia di Malaysia,” kata Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnaker Kabupaten Lumajang, Hanum Mubarokah, Selasa (23/5/2023).
Hanum merinci, 11 orang TKI yang meninggal itu berasal dari empat kecamatan berbeda. Meliputi Kecamatan Senduro, Randuagung, Yosowilangun dan Jatiroto.
“Semua TKI yang meninggal itu nonprosedural alias ilegal, ini yang kami sayangkan. Semoga ke depan lebih tertib lagi, mengingat jaminan keselamatan bagi PMI yang prosedural lebih terjamin,” ujarnya.
Menurut Hanum, jumlah TKI yang meninggal lebih banyak berjenis kelamin laki-laki dibandingkan dengan perempuan.
“Dari 11 PMI yang meninggal dunia asal Lumajang terdiri dari 4 perempuan, sedangkan sisanya sebanyak 7 berjenis kelamin pria,” ujarnya merinci.
Selama ini, lanjut Hanum, pemulangan jenazah para PMI dibiayai oleh pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim.
“Disnaker tetap memiliki tanggung jawab untuk membantu pemulangannya. Sehingga keluarganya dapat menguburkan langsung jenazah almarhum di kampung halaman,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan