Menu

Mode Gelap
Truk Boks Sasak Truk Pasir di Jalur Pantura, Sopir Sempat Terjepit Kurang dari Sehari, Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Naik Rp2.000 Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap Kisruh Pemilihan Ketua RW, Warga Luruk Kantor Kelurahan Rumah di Kraksaan Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Suami Pasca Tengkar dengan Istri

Peristiwa · 23 Mei 2023 19:17 WIB

Tak Terima 2 Karyawan Dipecat, Massa Demo Kantor PDAM Lumajang


					UNJUK RASA: Para demonstran saat unjuk rasa di depan kantor Perumdam Tirta Mahameru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

UNJUK RASA: Para demonstran saat unjuk rasa di depan kantor Perumdam Tirta Mahameru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kantor Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang digeruduk massa, Selasa (23/5/2023) siang. Unjuk rasa ini buntut dari pemecatan 2 orang mantan karyawan perusahaan, beberapa waktu lalu.

Tim LBH mantan karyawan Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang, Hendrayana mengatakan, ada 3 tuntutan yang diajukan pihaknya menyikapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak itu.

Pertama, meminta Direktur Perumdam Tirta Mahameru bertanggung jawab lantaran dinilai bertindak sewenang-wenang terhadap M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita. Dua orang ini diminta dipekerjakan kembali.

Kedua, jika M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita tetap di-PHK, maka perusahaan wajib memberikan hak-hak keduanya sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Ketiga, mendesak Bupati Lumajang mencopot Direktur Perumdam Tirta Mahameru dari jabatannya serta membentuk tim untuk mengusut tuntas dugaan adanya tindakan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran air.

“Saya harap, para pekerja ini diberikan hak yang semestinya, dan saya akan terus menuntut pimpinan Perumda Tirta Mahameru agar dicopot,” kata Hendrayana saat diwawancrai usai orasi.

Pihaknya, imbuh Hendrayana, memberikan batas waktu hingga 30 Mei 2023 pada Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang untuk menyikapi ketiga tuntutan. “Kami tunggu sampai tanggal 30 Mei,” ungkapnya.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang, Achmad Arifulin Nuha menyampaikan kalau pihaknya mengambil keputusan tegas kepada dua oknum mantan karyawannya yang berbuat perusahaannya merugi.

Dua oknum karyawan yang dimaksud yakni Rudi Hartono karyawan instalasi produksi Sumber Sewu, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang. Sedangkan Yuli Rovita petugas kasir unit layanan Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Kedua mantan karyawan Perumdam Tirta Mahameru tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya sangat mengejutkan karene kasusnya mulai Tahun 2018, tentang penggelapan uang tagihan pelanggan.

“Kasus penggelapan dana tersebut dilakukan oleh Yuli Rovita, dia melakukan penggelapan dana setoran pelanggan sejak tahun 2018, 2019, 2020, jeda karena covid di tahun 2021, akhirnya dia nekat melakukannya lagi di tahun 2022 dan ketahuan pihak perumdam,” kata Achmad Arifulin Nuha yang juga mantan wartawan lumajang, saat ditemui di kantornya.

“Sedangkan Rudi Hartono, telah terbukti melakukan pemasangan liar dan memungut biaya retribusi liar kepada para pelanggan Perumdam Tirta Mahameru,” sambungnya.

Terkait pesangon kepada setiap pegawai yang diberhentikan, menurut Arif, ia tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang belaku.

“Mengacu pada Perbup Tentang Kepegawaian nomor 38 tahun 2009 pasal 54, bahwa karyawan yang berhak mendapatkan pesangon apabila memperoleh catatan predikat baik saat pensiun,” cetus Arif. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Truk Boks Sasak Truk Pasir di Jalur Pantura, Sopir Sempat Terjepit

15 Januari 2025 - 14:08 WIB

Kisruh Pemilihan Ketua RW, Warga Luruk Kantor Kelurahan

14 Januari 2025 - 19:56 WIB

Rumah di Kraksaan Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Suami Pasca Tengkar dengan Istri

14 Januari 2025 - 19:21 WIB

Awalnya Perbaiki Perahu, Nelayan Ditemukan Mengambang

13 Januari 2025 - 19:06 WIB

Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga

11 Januari 2025 - 17:06 WIB

Pohon Roboh Timpa Rumah, Tewaskan Lansia

10 Januari 2025 - 13:14 WIB

Ini Identitas Orang Meninggal di Tengah Sawah Desa Wonosari Lumajang

8 Januari 2025 - 14:49 WIB

Geger! Warga Wonosari Lumajang Temukan Mayat di Tengah Sawah

8 Januari 2025 - 06:34 WIB

Pengemudi Mengantuk, Avanza Tabrak Truk Boks di Tol Gempol-Pasuruan

6 Januari 2025 - 15:52 WIB

Trending di Peristiwa