Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 24 Mei 2023 17:50 WIB

Ketagihan Sabu, Kakak-beradik Kompak Curi Motor, Beraksi di 13 TKP


					SPESIALIS: Kakak-beradik spesialis curanmor diringkus Polsek Purwosari. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SPESIALIS: Kakak-beradik spesialis curanmor diringkus Polsek Purwosari. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Dua remaja kakak beradik dengan inisial TA (19) dan MA (16), warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ditangkap pihak berwajib. Keduanya diringkus polisi gegara mencuri motor, yang uangnya digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Sabtu (8/3/2023) lalu. Saat itu, Honda Revo dengan nomor polisi N-2240-TAD milik Arisma (31), diparkir di halaman depan Perumahan Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Saat kejadian, korban yang tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sedang berkunjung ke rumah temannya di perumahan tersebut.

Berdasarkan laporan korban, dua bersaudara pelaku curanmor akhirnya ditangkap polisi di rumahnya, Minggu (20/5/202). Setelah diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk membeli sabu.

“Motor hasil curian ini dijual di Kejayan, seharga Rp 750 ribu. Saat ini penadahnya masih kita buru,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriatna, Rabu (24/5/2023).

Menurut Sawu, dua remaja ini baru keluar dari tahanan. Sebelumnya, mereka sudah melakukan curanmor di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi memang spesialis pencurian sepeda motor, meraka beraksi bukan hanya di wilayah Pasuruan saja, tapi juga beraksi di wilayah Malang,” ujar Sawu.

Pelaku TA mengaku, sasaran operasinya adalah sepeda motor yang tengah parkir. Dia menggasak motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

“Hasil mencuri motor ini untuk jajan dan beli sabu-sabu,” aku TA kepada wartawan. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal