Lumajang,- Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir. Hal itu tak lepas dari pemecatan dua orang karyawan yang berbuntut pada munculnya aksi unjuk rasa.
Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang, Achmad Arifulin Nuha menyebut, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), akan terus berbenah agar bisa memberikan pelayanan terbaik ke seluruh masyarakat kota pisang.
“Kehadiran PDAM ini diwajibkan oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan, akan hak air masyarakat agar betul-betul terpenuhi,” kata Arif usai HUT ke-40 PDAM Perumdam Tirta Mahameru di gedung Rock Covlnvention Center (RCC), Jalan Lintas Timur, Kecamatan Lumajang, Kamis (25/5/2023).
Menurut Arif, terlepas dari dinamika internal perusahaan, toh kehadiran Perumdam Tirta Mahameru di Lumajang terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perumdam Tirta Mahameru sangat berkontribusi terhadap PAD Lumajang, sebesar 16 persen, mungkin kedepan akan lebih dari itu. Kehadiran PDAM ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat Lumajang, dan juga di sektor pelayaannya” jelasnya.
Untuk tahun ini, lanjut Arif, jumlah setoran PAD dari perumdam memang belum dikalkulasi.. Namun pada tahun 2022 kemarin, pihaknya telah menyetor 2,8 M ke Pemkab Lumajang.
“Kalau sekarang sih kurang lebihnya 3 M lebih, cuman kepastiannya saya masih belum menghitung berapa jumlahnya,” ucapnya.
Kabupaten Lumajang, sambung Arif, memiliki sumber daya air nelimpah, bahkan melebihi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, peningkatan pelayanan tetap harus dikedepankan.
“Kami sudah kerahkan semua karyawan agar cepat mengatasi permasalahan fasilitas air, seperti kebocoran pipa dengan mengedukasi masyarakat segera melaporkan ke PDAM dengan membuat nomor kontak pengaduan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kantor Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang digeruduk massa, Selasa (23/5/2023) siang. Unjuk rasa ini buntut dari pemecatan 2 orang mantan karyawan perusahaan, M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita.
Rudi Hartono karyawan instalasi produksi Sumber Sewu, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung dan Yuli Rovita petugas kasir unit layanan Kecamatan Tempursari, diberhentikan paksa lantaran dinilai telah menggelapkan uang perusahaan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.