Probolinggo – Polres Probolinggo pada Kamis pagi (25/05/2023) meluncurkan Polisi RW. Sebanyak 400 personel Polisi RW dikerahkan untuk disebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, adanya polisi RW ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sehingga, ketentraman di Kabupaten Probolinggo dapat terus terjaga.
“Harapannya tentu untuk meningkatkan kamtimbmas, sehingga masyarakat bisa semakin nyaman dan sejahtera,” katanya, Kamis (25/5/2023).
Ia menambahkan, dengan jumlah 400 personel yang diterjunkan tentu belum cukup mengakomodasi semua RW yang ada di Kabupaten Probolinggo. Sehingga, 400 personel tersebut akan ditempatkan di RW-RW yang memiliki kerawanan kriminalitas lebih tinggi.
“Plotingannya berdasarkan data yang kami miliki. Jadi desa-desa yang memiliki tingkat kriminalitas lebih tinggi dibandingkan desa lainnya, memang menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Kapolres juga menyebut, dalam menjalankan tugas, polisi RW ini akan bekerja secara mobile. Polisi RW nantinya akan melakukan pembinaan sekaligus menjaga kamtibmas.
“Sifatnya mobile, mendatangi ketua RW, melakukan pembinaan, sambang, dan kembali melakukan tugas sesuai tupoksinya. Tapi bila ada masalah, maka dia hadir kembali,” paparnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.