Menu

Mode Gelap
Paslon Rusdi-Shobih Gunakan Hak Pilih Dekat Rumah, Optimis Menang Cabup Gus Mujib Nyoblos di TPS 01, Cawabup Ning Wardah Gagal Salurkan Hak Pilih di Kab. Pasuruan Bunda Indah Nyoblos di TPS 14, Mas Yudha di TPS 04, Optimis Menangi Pilkada Lumajang Sama-sama Diantar Keluarga Besar, Gus Haris Nyoblos di TPS 01, Ra Fahmi di TPS 03 Malam Terakhir Jelang Pencoblosan, Pria di Jatiroto Lumajang Ditangkap saat Hendak Bagi-bagi Uang Politik Uang Hantui Pilkada Pasuruan, 4 Orang Terjaring OTT

Pemerintahan · 30 Mei 2023 20:41 WIB

Mencari Solusi Penataan PKL di Alun-alun Kota Pasuruan


					STUDI BANDING: Kominfo Kota Jogjakarta saat menerima kunjungan Kominfo Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

STUDI BANDING: Kominfo Kota Jogjakarta saat menerima kunjungan Kominfo Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Kota Pasuruan telah mencapai kemajuan yang luar biasa dalam pengembangan kawasan wisata religi. Salah satu keberhasilan yang mencolok adalah revitalisasi kawasan alun-alun Kota Pasuruan dan membangun payung Madinah di kawasan tersebut.

Revitalisasi alun-alun Kota Pasuruan telah membawa perubahan signifikan pada tata ruang dan suasana kawasan tersebut. sehingga Alun-alun Kota Pasuruan dapat menarik banyak pengunjung dari dalam dan luar kota.

Namun, meskipun pencapaian ini patut diapresiasi, pemerintah Kota Pasuruan masih dihadapkan pada beberapa tantangan yang perlu diatasi agar kemajuan ini dapat berkelanjutan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun. Penataan PKL bukanlah tugas yang mudah, terutama karena banyak PKL yang menolak untuk diatur.

Beberapa bulan yang lalu, Pemerintah Kota Pasuruan berusaha untuk meningkatkan keindahan dan kenyamanan kawasan alun-alun dengan menata para PKL yang sebelumnya berjualan di dekat trotoar alun-alun, untuk dipindahkan ke pinggir trotoar seberang jalan.

Namun, upaya ini menghadapi kendala ketika sejumlah PKL melakukan protes dan menolak penataan ulang tersebut. Bahkan, beberapa pedagang langsung mendatangi Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf, yang pada saat itu berada di kawasan alun-alun, untuk meminta penundaan penataan ulang. Akibatnya, para PKL kembali berjualan di tempat semula, yaitu dekat trotoar alun-alun.

Protes yang dilakukan oleh sejumlah PKL di kawasan alun-alun Kota Pasuruan menunjukkan adanya tantangan dalam upaya penataan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, penting bagi pemerintah dan PKL untuk mencari solusi yang saling menguntungkan demi mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan kawasan yang lebih teratur, rapi, dan nyaman bagi pengunjung.

Untuk menemukan solusi yang tepat, pada Jumat (19/5/202), Pemerintah Kota Pasuruan melakukan studi banding ke Kota Yogyakarta. Studi banding tersebut bertujuan untuk menggali pengalaman sukses Yogyakarta dalam menata dan mengelola PKL. Kota Yogyakarta dipilih karena dianggap berhasil dalam menata PKL, terutama di kawasan Malioboro yang menjadi salah satu pusat wisata terkenal di Indonesia.

Pemerintah berharap bahwa dengan mengadopsi beberapa prinsip dan praktik terbaik dari Yogyakarta, Pemerintah Kota Pasuruan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi PKL di Kota Pasuruan, sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selama kunjungan ke Kota Yogyakarta, tim delegasi Kota Pasuruan yang terdiri dari pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pasuruan bersama wartawan yang bertugas di Kota Pasuruan, berkesempatan untuk melihat langsung lokasi yang telah berhasil diatur untuk PKL di Yogyakarta.

Mereka mengunjungi Malioboro, yang terkenal sebagai pusat perdagangan dan tujuan wisata utama di kota tersebut. Di sana, PKL diatur dengan baik dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Para PKL ditempatkan di lokasi yang sudah disiapkan yakni di Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2. Dua tempat itu bisa menampung ribuan PKL.

Selain itu, tim delegasi juga berkesempatan bertemu dengan Kepala Diskominfo Kota Yogyakarta, Ignatius Tri Hastono untuk berdiskusi tentang keberhasilan penataan PKL di Malioboro.

Dalam diskusi, Tri Hastono menyatakan bahwa pengambilan kebijakan dalam penataan PKL tidak dilakukan secara tiba-tiba. Proses penataan PKL di kawasan wisata Malioboro tidaklah sederhana, terutama ketika melibatkan banyak pelaku usaha. Dalam hal ini, komunikasi yang baik dan pembangunan ruang diskusi antara pemerintah dan pedagang sangat penting.

“Di Jogja, pengambilan kebijakan tidak tiba-tiba. Ada waktu yang diberikan untuk mempersiapkan diri dan menyampaikan keputusan kepada pihak yang terkait sehingga mereka dapat menata dan mempersiapkan diri,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Jogja.

Tentunya, dalam proses penataan ini, kemungkinan akan muncul kendala atau resistensi dari beberapa pihak yang belum sepenuhnya menerima penataan tersebut. Namun, hal ini adalah wajar dan manusiawi. Yang penting adalah membangun komunikasi yang baik, menciptakan ruang dialog, dan melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat secara formal.

“Jadi, membangun komunikasi dan ruang bicara merupakan hal penting dalam penataan PKL. Kemudian, tinggal melaksanakan eksekusi sesuai kesepakatan yang telah dibangun,”

Tri Hastono menambahkan, di Yogyakarta, kehadiran Sultan Yogyakarta juga membuat proses penataan PKL dengan lebih mudah, itu karena Sultan memiliki legitimasi dan pengaruh yang kuat di kalangan masyarakat, termasuk penataan PKL. Sehingga kemauan dan keputusan Sultan dapat mempengaruhi penerimaan dan kerjasama dari para PKL.

“Keberadaan Sultan sangat efektif dalam proses penataan PKL,” tambahnya.

Sementara itu, di Kota Pasuruan, struktur sosial politiknya mungkin berbeda dan tidak memiliki keberadaan seorang Sultan yang memiliki kekuasaan yang sama. Selain itu, perbedaan kultural masyarakat di Kota Pasuruan juga dapat mempengaruhi dinamika penataan PKL di kawasan alun-alun Kota Pasuruan.

Studi banding yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan ke Kota Yogyakarta dalam konteks penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Pasuruan memberikan beberapa kesimpulan yang dapat diambil. Berikut adalah kesimpulan utama dari studi banding tersebut:

  1. Pentingnya komunikasi dan ruang dialog: Studi banding menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan PKL serta menciptakan ruang dialog untuk mengatasi tantangan dalam penataan PKL. Proses pengambilan kebijakan yang melibatkan PKL harus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait secara terbuka dan memberikan waktu bagi mereka untuk mempersiapkan diri.
  2. Edukasi dan sosialisasi: Salah satu faktor penting dalam penataan PKL adalah memberikan edukasi dan sosialisasi yang efektif kepada para pedagang. Dengan memperkenalkan manfaat dari penataan PKL secara jelas, PKL dapat lebih memahami dan menerima langkah-langkah penataan yang diambil oleh pemerintah.
  3. Peran tokoh masyarakat: Melibatkan tokoh masyarakat sebagai mediator dalam proses penataan PKL dapat membantu menciptakan kesepahaman dan kerjasama antara pemerintah dan PKL. Tokoh masyarakat dapat menjadi jembatan antara kedua belah pihak, memfasilitasi dialog, dan membantu menyelesaikan perbedaan.
  4. Penataan PKL yang bertahap: Penataan PKL tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba dan harus melibatkan tahap-tahap persiapan yang cukup. Proses penataan di Kota Yogyakarta mengindikasikan bahwa waktu yang diberikan untuk persiapan dan penyampaian keputusan kepada pihak terkait sangat penting agar PKL dapat menyesuaikan dan mempersiapkan diri.
  5. Pengaruh kepemimpinan yang kuat: Keberadaan Sultan Yogyakarta dalam penataan PKL di Kota Yogyakarta membuktikan bahwa kepemimpinan yang kuat dan memiliki pengaruh dapat mempengaruhi penerimaan dan kerjasama dari para PKL. Di Kota Pasuruan, dengan tidak adanya keberadaan raja yang serupa, pemerintah perlu mengambil langkah ekstra dalam membangun kerjasama dengan para PKL.

Dalam keseluruhan, studi banding ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik, kolaborasi dengan masyarakat, edukasi yang efektif, dan pemahaman bersama untuk mencapai penataan PKL yang berhasil. Dengan mengadopsi beberapa prinsip dan praktik terbaik dari Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Pasuruan memiliki peluang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi PKL dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat setempat. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan