Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2023 16:11 WIB

Polres Probolinggo Akan Sita Bak Truk Terbuka Angkut Orang


					Polres Probolinggo Akan Sita Bak Truk Terbuka Angkut Orang Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo mengimbau pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak lagi mengangkut orang. Hal ini demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa, seperti yang terjadi di Desa Duren, Kecamatan Gading, Minggu (28/5/2023) lalu.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, jika masih dijumpai kendaraan bak terbuka mengangkut orang maka akan dikenai sanksi bukti pelanggaran (tilang), bahkan kendaraan tersebut bisa disita.

Dikatakan sejak awal polisi sudah melarang penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Karena hal itu sangat membahayakan baik bagi penumpang ataupun pengguna jalan lainnya.

“Ingat, kecelakaan di Duren, satu orang meninggal, belasan orang lainnya mengalami luka yang sebagian masih dirawat di rumah sakit hingga kini. Jadi jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya, Kamis (1/6/2023).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap penggunaan mobil bak terbuka. Jika nanti didapati mengangkut orang, maka tindakan tegas akan diberikan.

Urutannya, pada tindakan pertama, pelanggar akan diedukasi dan dikenai sanksi tilang. Tujuannya untuk memberikan efek jera.

Namun jika masih melakukan hal yang sama, sanksi penyitaan kendaraan akan diberlakukan. “Intinya pemilik kendaraan bak terbuka yang akan dipakai untuk muat orang, itu dilarang,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Minggu (29/5/2023) lalu sebuah truk bak terbuka, yang merupakan rombongan takziyah mengalami kecelakaan di Desa Duren, Kecamatan Gading. Truk tersebut bermuatan 25 orang. Hingga saat ini sejumlah penumpangnya harus mengalami perawatan intensif di RSUD Waluyo Jati, bahkan seorang di antaranya meninggal dunia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal